Enam Wilayah Kerja Migas 2021 Dilelang, Berikut Jadwalnya

22800

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta- Sebanyak enam wilayah kerja (WK) Migas dilelang pada tahun 2021. Empat WK dengan mekanisme penawaran langsung dan dua lainnya dengan lelang reguler.

Keempat WK dengan penawaran langsung adalah South CPP di daratan Riau dengan luas 5.446,39 Km2, minimum komitmen pasti G&G, Seismik 2D 500 Km, Seismik 3D 50 Km2 dan 1 Sumur eksplorasi. Kedua, WK Sumbagsel di Daratan Sumatera Selatan dengan luas 1.751,04 Km2, Komitmen pasti G&G dan 1 Sumur Eksplorasi.

Kemudian, WK Rangkas di Daratan Banten & Jawa Barat dengan luas 3.969,8 Km2, komitmen patri G&G dan Seismik 2D 300 Km. Terakhir, WK Liman berada di Daratan & Lepas Pantai Jawa Timur dengan luas 3.135 Km2, komitmen pasti G&G dan Seismik 2D 400 Km.

Sedangkan 2 Wilayah Kerja yang ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler yakni Merangin IIIdi Daratan Sumatera Selatan dan Jambi dengan luas 1.488,84 Km2, komitmen pasti G&G, Seismik 3D 100 Km2 dan 1 Sumur Eksplorasi. Serta WK North Kangean di Lepas Pantai Jawa Timur dengan luas 4.679,33 Km2, komitmen pasti G&G, Seismik 3D 200 Km2, dan 1 Sumur Eksplorasi.

Baca Juga :   Disnakertransos : Tak Ada Mogok Kerja di Proyek Banyuurip

Pengumuman dilangsungkan secara virtual pada acara Oil & Gas Investment Day Event yang diselenggarakan bersama antara Kementerian ESDM & IPA, hari ini Kamis (17/6/2021), oleh Dirjen Migas Tutuka Ariadji.

Lelang WK migas ini sebelumnya vakum di tahun 2020 karena fluktuasi harga minyak mentah dunia dan wabah pandemi Covid-19. Namun tahun 2021. Pemerintah telah melakukan perbaikan Terms & Conditions antara lain perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko Wilayah Kerja, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10%, penerapan harga DMO 100% selama Kontrak, fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Ini sebagai upaya pemerintah agar lelang Wilayah Kerja semakin menarik minat investor,” tegas Tutuka melalui keterangan tertulisnya.

Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti 3 Tahun, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja.

Baca Juga :   Kekurangan DBH Migas Dialokasikan di APBNP 2016‬

“Serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021,” tambah Tutuka.(suko)

Berikut Jadwal dari Lelang WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2021 :

 A. Penawaran Langsung

1. Akses Bid Document: mulai tanggal 17 Juni 2021 s.d. 28 Juli 2021

2. Pemasukan Dokumen Partisipasi: 28 Juli 2021 s.d. 30 Juli 2021.

B. Lelang Reguler

1. Akses Bid Document: mulai tanggal 17 Juni 2021 s.d. 12 Oktober 2021

2. Pemasukan Dokumen Partisipasi: 12 Oktober 2021 s.d. 14 Oktober 2021.

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, dapat segera melakukan registrasi dan akses Bid Document melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *