PA Bojonegoro: Kini Salinan Putusan Cukup Ditunggu di Rumah

23176

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – Mengurus perkara di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur kini lebih mudah yakni cukup ditunggu di rumah. Sebab, produk pengadilan berupa akta perceraian hingga salinan putusan akan diantar sampai rumah.

Panitera PA Bojonegoro Sholikhin Jamik mengatakan, inovasi tersebut merupakan bentuk mempermudah pelayanan perkara bagi masyarakat. Karena selama ini pelayanan kurang efektif. Misalnya saat mengurus perkara harus bolak-balik saat persyaratan belum lengkap.

“Biasanya yang mengurus perkara sering bolak-balik karena persyaratan mengajukan perkara belum terpenuhi. Misalnya kurang poto kopi, kurang materai hingga belum ada stempel pos,” katanya, Senin (23/8/2021).

Sehingga, ia melanjutkan mulai awal September mendatang layanan perkara akan lebih mudah. Sebab, semua persyaratan akan tersedia di ruang pelayanan mengurus perkara. Juga nantinya akta perceraian hingga salinan putusan akan diantar sampai rumah.

“Jadi inovasi ini akan mempermudah dan memanjakan saat mengurus perkara. Karena semua kebutuhan sudah disediakan di ruang pelayanan,” katanya.

Dia menambahkan, pelayanan ini mempunyai nilai manfaat dan di pertanggung jawabkan kepada pihak yang berkepentingan dan terus menerus dilakukan perbaikan. Juga, trasparan mudah diakses oleh semua pihak lapisan masyarakat manapun dapat menjangkau.

“Pelayanan publik akan ada manfaatnya ketika mampu mempercepat layanan dengan prinsip menyederhanakan proses. Sehingga mudah dimengerti, mudah diikuti, dilaksanakan, diukur dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *