2.622 Calon PPPK di Bojonegoro Ikuti Tes Kompetensi Dasar

Tes pppk

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 2.622 peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Bojonegoro, Jawa Timur mengikuti ujian kompetensi dasar (SKD), Senin (13/9/2021). Ujian tersebut, digelar selama empat hari kedepan yakni dengan dibagi dua kali sesi.

“Ada sebanyak 2.622 peserta calon PPPK mengikuti tes yang digelar selama empat hari mulai 13 hingga 16 September 2021,” kata Proktor atau Pengawas Utama PPPK Guru Zaenal Ikhsan, Senin (13/9/2021).

Dia menjelaskan tes PPPK guru dilaksanakan dua sesi dan dilakukan di empat lokasi di antaranya SMKN 1, SMKN 2, SMA 1, dan SMA 2 Bojonegoro.  Sedangkan untuk pembagian sesi pada pertama dimulai pukul 07.00 pagi sampai 10.00 siang. Kedua pukul 14.00 siang sampai 16.00 sore.

“Tes PPPK ini akan digelar hingga Kamis mendatang untuk tahap I nya. Dan yang mengikuti di SMKN 1 Bojonegoro ini sebanyak 140 peserta atau 20 peserta setiap ruangnya,” jelasnya.

Dia mengatakan, ada beberapa tahapan tes PPPK ini seperti passing grade atau nilai ambang batas kompetensi teknis PPPK guru didasarkan pada masing-masing mata pelajaran yang diampu. Juga, passing grade kompetensi manajerial dan sosio-kultural serta wawancara.

Baca Juga :   Petani Tewas Tersambar Petir

“Lulus passing grade jika guru honorer peserta tes PPPK bisa memenuhi ketiga nilai kompetensi tersebut. Jika salah satunya tidak terpenuhi, peserta dinyatakan tidak lulus passing grade,” tambahnya.

Sementara itu, sebelum tes PPPK, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Jawa Timur memberikan layanan tes swab antigen gratis bagi peserta PPPK dan CPNS.

Kepala UPT Labkesda Dinkes Bojonegoro, Nenik Mrsyanda mengatakan, pelaksanaan swab tidak membatasi jumlah kuota peserta.  Pelayanan swab antigen ini dilakukan di Labkesda Kabupaten Bojonegoro dan puskesmas terdekat dan gratis. Namun, swab antigen gratis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat Bojonegoro.

“Peserta harus dari warga Bojonegoro yang dibuktikan dengan KTP dan membawa fotocopy atau print out kartu peserta tes SKD,” tandasnya. (jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *