SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Polemik pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah berlanjut ke ranah hukum. Peserta tes perades menggugat Bupati dan Tim Pembina Pelaksana Pengisian Perangkat Desa ke Pengadilan Negeri (PN). Gugatan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara #3/Pdt.G/2022/PN.
Zaenul Arifin sebagai kuasa hukum penggugat, dalam gugatannya menyatakan perbuatan para tergugat telah melawan hukum, karena membiarkan peran aktif pihak luar, koordinator pelaksana pengisian perangkat desa Kabupaten Blora untuk mengurus, memfasilitasi terjadinya kerja sama antara tim pelaksana dengan perguruan tinggi untuk pelaksanaan tes tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Selain itu perbuatan para tergugat tetap melanjutkan proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa di Kabupaten Blora tahun 2021 di tahun 2022.
Dalam gugatannya, Zaenal Arifin meminta kepada pengadilan menghukum tergugat I untuk mencabut izin penjaringan dan penyaringan perangkat desa tahun 2021 yang telah diterbitkan pada Tahun 2021.
Juga menghukum para tergugat untuk memerintahkan kepada seluruh tim pelaksana penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Kabupaten Blora Tahun 2021, agar tidak melanjutkan tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa tahun 2021 pada tahun 2022.
“Kami berharap majlis hakim mengabulkan seluruh gugatan para penggugat,” kata Zainul Arifin dalam materi gugatannya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Blora, Rahmad Dahlan membenarkan adanya gugatan terkait pengisian perangkat desa.
“Sudah teregister hari ini,” ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Dia menjelaskan, ada tiga orang yang melakukan gugatan. Diantaranya, atas nama Faisol, Rudi dan Umam. Adapun para tergugat, Bupati Blora sebagai tergugat I dan Tim Pembina Teknis Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Blora sebagai tergugat II.
“Tergugat salah satunya Bupati Blora,” jelasnya.
Setelah perkara tersebut teregistrasi, Rahmad melanjutkan akan segera menunjuk majlis hakim dan menentukan jadwal sidangnya. Untuk isi gugatan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu.
Sementara itu, suarabanyuurip.com sedang berupaya mendapat konfirmasi dari Bupati Blora, Arief Rohman.(ams)