Tolak Hasil Ujian Perades, Warga Desa Tapelan Datangi DPMD Bojonegoro

Salah satu mantan peserta ujian Perades Tapelan yang turut datang ke DPMD menyuarakan aspirasi, Ahmad (tengah).

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sejumlah warga masyarakat Dusun Sambigerang, Desa Tapelan, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Bojonegoro, Kamis (09/11/2023). Kedatangan mereka mengusung aspirasi menolak hasil ujian perangkat desa ((Perades), khususnya formasi Kasun Sambigerang.

Bahana (suara) yang mereka bawa tertuang dalam poster-poster kecil ditulis dengan huruf kapital seluruhnya, antara lain ” BATALKAN HASIL UJIAN PERANGKAT DESA TAPELAN KARENA CACAT…!!!, HILANGKAN PRAKTEK-PRAKTEK KKN DI DESA KAMI, ADILI…!!! PANITIA DAN KEPALA DESA YANG BERMAIN CURANG” dan masih banyak lagi tersurat bernada serupa.

Salah satu diantara warga yang hadir di DPMD Bojonegoro, Ahmad mengaku, menyuarakan penolakan atas hasil ujian perangkat desa (perades) yang digelar Desa Tapelan. Utamanya pada formasi Kepala Dusun (Kasun) Sambigerang.

Ada dua hal landasan yang menjadikan hasil ujian perades tidak mereka terima. Pertama, Dusun Sambigerang adalah dusun adat, sehingga masyarakat setempat menolak warga dari luar dusun untuk menjadi Kasun Sambigerang.

Kemudian alasan kedua, dikarenakan terindikasi adanya kecurangan yang ditengarai dilakukan oleh panitia ujian. Panitia juga disinyalir tidak netral kala menjalankan seleksi. Selain itu pihaknya juga menduga ada skenario jahat dari oknum Kepala Desa (Kades) Tapelan.

“Oleh karena itu kami datang ke DPMD untuk menggagalkan pelantikan tiga calon (perades) hasil ujian,” kata Ahmad, salah seorang mantan peserta ujian perades saat wawancara cegat kepada SuaraBanyuurip.com.

Ahmad menyatakan, sebagian dari mereka ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Bojonegoro, Ira Madda Zulaikha. Pihaknya mendapat keterangan bahwa pendapat yang mereka sampaikan akan dikaji ulang. Begitupun Camat Ngraho disebutnya mengutarakan pernyataan sama.

“Sampai kapanpun kalau tuntutan kami tidak terpenuhi kami tetap lakukan demo, bahkan kami akan tempuh jalur hukum, kemungkinan kami duduki (kantor) kades, sebab dusun Sambigerang ini dusun adat, sudah ada sebelum ada Desa Tapelan,” tegasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin melalui Ira Madda Zulikha menyatakan, tidak menemui sejumlah orang yang datang ke DPMD dari sisi masyarakat umumnya, melainkan hanya menemui perwakilan khususnya dari mantan peserta ujian tulis di satu formasi kasun yang saat ini bergejolak.

Ada 3 formasi di Desa Tapelan itu yang sedianya diisi yakni, Kasi Pelayanan, Kasun Tapelan, dan Kasun Sambigerang. Menurut Ira hanya hasil ujian untuk Kasun Sambigerang saja yang saat ini bergejolak.

“Kalau 2 formasi lainnya ndak (tidak) bergejolak,” tegasnya.

Sementara Ketua Panitia Seleksi Perades Tapelan, Jamari mengungkapkan, telah melaksanakan sesuai tahapan pengisian calon perades.

“Kami selaku panitia sudah melaksanakan sesuai tahapan, dan hasil ujian sudah kami serahkan kepada desa, terima kasih,” bebernya lewat pesan Whatsapp.

Sedangkan Kades Tapelan, Bambang Edi Sudarto, belum memberikan tanggapan atas berbagai tudingan dan keinginan masyarakat yang dialamatkan ke pihaknya. Upaya konfirmasi yang dilakukan SuaraBanyuurip.com belum berbalas hingga berita ini ditayangkan.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *