Bupati Blora Siap Hadapi Gugatan Warganya

24234

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Bupati Blora, Jawa Tengah, Arief Rohman menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan warganya di Pengadilan Negeri (PN) terkait proses pengisian perangkat desa (Perades). Orang nomor satu di Bumi Arya Penangsang itu telah menunjuk Bagian Hukum sebagai kuasa hukumnya.

“Ini adalah negara demokrasi. Warga masyarakat dipersilakan melakukan gugatan. Tentunya kita akan menghadapi,” kata Bupati Blora, Arief Rohman kepada suarabanyuurip.con, Senin (17/1/2022).

Dia mengaku telah menunjuk Bagian Hukum sebagai kuasa hukumnya dalam sidang gugatan perades yang akan datang.

“Saya menunjuk bagian hukum untuk mewakili,” tegasn Bupati Arief.

Pihaknya belum bisa banyak berkomentar terkait gugatan tersebut, karena akan melihat perkembangan di persidangan nanti.

“Kita hargai proses yang ada ini. Intinya kita siap untuk menghdapi gugatan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peserta tes telah menggugat Bupati (sebagai Tergugat 1) dan Tim Pembina Pelaksana Pengisian Perangkat Desa (Tergugat II) ke Pengadilan Negeri (PN). Gugatan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara #3/Pdt.G/2022/PN.

Zaenul Arifin sebagai kuasa hukum penggugat, dalam gugatannya menyatakan perbuatan para tergugat telah melawan hukum, karena membiarkan peran aktif pihak luar, koordinator pelaksana pengisian perangkat desa Kabupaten Blora untuk mengurus, memfasilitasi terjadinya kerja sama antara tim pelaksana dengan perguruan tinggi untuk pelaksanaan tes tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Selain itu, perbuatan para tergugat yang tetap melanjutkan proses penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Blora tahun 2021 di tahun 2022 adalah melawan hukum. Karena itu, Zaenul Arifin meminta kepada majelis hakim menghukum tergugat I untuk mencabut Izin Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa tahun 2021 yang telah diterbitkan pada Tahun 2021.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *