Jalan Tol Ngarobat Segera Dibangun, 33 Desa di Bojonegoro Akan Terdampak

24496

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 33 desa di Bojonegoro, Jawa Timur akan terdampak rencana pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi-Bojonegoro-Babat (Ngarobat). Jalan tol sepanjang 116,78 km itu akan dibangun di atas lahan solo valley.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, rencana pembangunan jalan tol ini merupakan program strategis nasional (PSN) pemerintah pusat.

“Jalan tol ruas Ngarobat ini akan menghubungkan jalan tol ruas Solo-Ngawi-Kertosono yang sudah beroperasi dan terhubung dengan jalan tol ruas Demak-Pati-Babat dan Babat-Manyar,” katanya, saat menyampaikan rencana pembangunan Jalan Tol Ruas Ngarobat dalam kegiatan Konsultasi Publik di Pendapa Malawapati.

Nantinya, jalan tol ini juga terhubung dengan jalan tol eksisting ruas Surabaya Gresik. Sehingga, lanjut dia, keberadaan jalan tol ruas Ngawi-Bojonegoro-Babat (Ngarobat) akan berfungsi sebagai jaringan jalan tol penghubung lintas tengah dan utara.

Dia mengatakan, 33 desa di delapan kecamatan yang akan terdampak atau dilalui jalan tol. Di antaranya untuk Kecamatan Margomulyo ada Desa Sumberjo, Meduri, dan Geneng; Kecamatan Ngraho ada Desa Jumok, Nganti dan Klempon; Kecamatan Tambakrejo hanya ada satu yakni Desa Pengkol.

Sementara, lanjut dia, untuk Kecamatan Padangan Desa Ngeper, Sonorejo, Ngradin, dan Kendung; Kecamatan Purwosari ada Desa Purwosari dan Pojok; Kecamatan Gayam ada Desa Ringintunggal, Katur, Bonorejo, Braboan, dan Begadon.

Sementara desa terdampak terbanyak berada di Kecamatan Kalitidu di antaranya Desa Kalitidu, Sumengko, Grebegan, Wotangare, Mayanggeneng, Mayangrejo, Mojosari, Pumpungan, Ngujo, Leran dan Sukoharjo.

“Dan kecamatan terakhir Yakni Kecamatan Dander, ada Desa Ngablak, Ngulanan Sumbertelaseh dan Ngumpakdalem,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Dia menuturkan, sesuai rencana jalur tol mengikuti jalur lahan Solo Valley tentu tidak akan ada pembebasan. Karena lahan Solo Valley milik pemerintah atau negara.

“Hanya yang ada di atasnya lahan Solo Valley selaku kepala desa segera mengecek apa saja yang ada di atas tanah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Katur, Kecamatan Gayam Sukono mengatakan, harus ada sosialisasi terlebih dahulu karena lahan sebagian lahan di Solo Valley sudah digunakan masyarakat.

“Sebab, sudah banyak didirikan bangunan permanen atau non permanen di atas lahan Solo Valley. Harapannya segeraj disosialisasikan ke masyarakat karena yang menempati lahan bantaran masyarakat kurang mampu,” katanya saat bertanya kepada tim Teknis Perwakilan Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin.(jk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *