Kemana Mereka Setelah Proyek Gas JTB Purna ?

Proyek gas JTB.
Proyek Gas JTB masih mempekerjakan 2.296 tenaga kerja hingga Agustus 2022 lalu.

Oleh : d suko nugroho

Proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memasuki injury time. Proyek strategis nasional (PSN) yang dikendalikan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEPC) ditarget onstream pada pertengahan tahun 2022 ini.

Beragam dinamika mengiringi perjalanan proyek rekayasa, pengadaan, konstruksi (engineering, procurement and construction/EPC) gas JTB. Beberapa momen menarik menjadi perhatian saat berlangsungnya proyek tersebut. Mulai dari keterlibatan konten lokal, unjuk rasa, terlambatnya pembayaraan kepada vendor lokal dan perekrutan tenaga kerja hingga pengurangan tenaga proyek dalam jumlah besar.

Dalam konteks pelaksanaan proyek konstruksi gas JTB, bisa dikatakan tahun 2022 ini adalah massa tenggang atas kegagalan penyelesaian tahun 2021 lalu. Proyek konstruksi pembangunan fasilitas pemrosesan gas yang dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind) ditarget selesai pada Kuartal IV 2021. Tapi bleset akibat pandemi Covid-19.

Proyek gas JTB penuh dengan tantangan. Pada Maret 2020, virus korona merebak hingga tak terkendali. Semua perkantoran, pabrik, hingga sekolah harus menerapkan bekerja dari rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

Namun, di tengah tantangan yang serba sulit, proyek gas JTB ‘dipaksa’ tetap berjalan. Meski semua pekerjaan harus menyesuaikan dengan ketatnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Juga terjadinya lockdown di sejumlah negara yang berakibat terhadap terhentinya mobilisasi peralatan dari luar negeri.

Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas JTB ditetapkan sebagai PSN melalui Perpres Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Proyek ini diharapkan akan menjadi salah satu calon penghasil gas terbesar di Indonesia. Produksi gas JTB akan mencapai 192 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Dari produksi itu telah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik PT PLN.

Selain itu, proyek dengan investasi USD 1,5 miliar ini secara ekonomi akan memberi manfaat yang besar, khususnya di Provinsi Jawa Timur. Hal ini dikarenakan alokasi gas JTB nantinya akan menyuplai kebutuhan listrik, industri terutama pupuk, serta industri lainnya seperti keramik dan petrokimia.

Secara nasional, produksi gas JTB akan menambah kapasitas produksi gas sebesar 567 MMSCFD pada tahun 2022. Adapun capaian lifting gas bumi pada tahun 2021 mencapai 982 mboepd, atau turun tipis dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 983 mboepd.

Produksi gas sekarang ini memiliki peranan penting dalam mendukung transisi energi sebelum energi baru terbarukan (EBT) diterapkan 100 persen. Gas bumi akan menjadi bahan bakar pembangkit untuk memback-up EBT yang bersifat intermiten. Sebab gas bumi merupakan energi yang murah dan ramah lingkungan. Ke depan, penggunaan energi ini diperkirakan semakin besar seiring dengan timbulnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

Daerah Tertunda Nikmati DBH Gas Bumi

Tidak tercapainya target prosuksi gas JTB pada akhir 2021 berdampak bagi daerah penghasil, Bojonegoro. Kabupaten yang dilalui Sungai Bengawan Solo ini tertunda mendapatkan dana bagi hasil (DBH) Gas Bumi pada tahun 2022.

Baca Juga :   Miliki Tujuh Portal Ore, Terbesar di Pulau Jawa

Sesuai UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, pembagian DBH Gas Bumi adalah 69,5% untuk Pemerintah Pusat dan 30,5% untuk Pemerintah Daerah. Pada Pasal 19 ayat 2 dan 3 UU itu, dari 30,5% jatah pemerintah daerah dibagi dengan rincian, 6% Kabupaten/Kota yang bersangkutan, 12% untuk Kabupaten/Kota penghasil (Bojonegoro), 12% dibagikan untuk Kabupaten/Kota lainnya dalam Provinsi yang bersangkutan dan sisanya sebesar 0,5% dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar.

DBH Gas Bumi yang diterima daerah/kabupaten penghasil ini lebih besar daripada DBH Minyak Bumi. Pembagiannya, 84,5% untuk Pemerintah Pusat dan 15,5% untuk Pemerintah Daerah. Dari jatah Pemerintah Daerah sebesar 15,5% tersebut dibagi dengan rincian, 3% dibagikan untuk Provinsi yang bersangkutan, 6% Kabupaten/Kota penghasil, 6% untuk Kabupaten/Kota lainnya dalam Provinsi yang bersangkutan dan sisanya sebesar 0,5% dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar.

Artinya ada potensi pendapatan yang tidak bisa diterima Bojonegoro dari DBH Gas Bumi pada tahun 2022. Karena gas JTB baru akan onstream tahun ini. Padahal, jika produksi itu bisa dilaksanakan tahun 2021 lalu, maka tahun 2022 ini Bojonegoro sudah memperoleh DBH Gas Bumi, selain DBH Minyak Bumi yang sudah diterima setiap tahun. Apalagi sekarang ini harga gas alam di pasar internasional sedang melambung akibat konflik Rusia – Ukraina yang belum juga kelar. Bojonegoro diperkirakan baru akan menikmati DBH Gas Bumi pada 2023 atau 2024 mendatang.

Ancaman Masalah Sosial

Dari sisi sosial, berakhirnya proyek gas JTB menimbulkan beragam persoalan. Mulai dari gulung tikarnya usaha kecil seperti warung makanan, jasa parkir, penginapan (kos-kosan), katering, laundray dan lain-lainnya. Usaha tersebut sebelumnya merebak seperti jamur di musim penghujan. Namun, sekarang mereka kehilangan matapencaharian. Tidak dapat mengais rezeki dari tetesan keringat pekerja migas. Praktis sumber ekonominya mampet.

Kondisi itu disebakan karena jumlah tenaga kerja terus berkurang. Bahkan mengalami pengurangan besar-besaran seiring berkurangnya volume pekerjaan. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, jumlah naker proyek Gas JTB pada Maret 2021 mencapai 7.054. Sedangkan per Januari 2022 berkurang menjadi menjadi 4.360 naker. Begitu juga dengan jumlah perusahaan. Ada 14 perusahaan yang telah berakhir kontraknya pada April 2022 ini.

Berdasarkan Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro tahun 2021 menunjukkan bahwa Tingkat Partisipaasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Bojonegoro sebesar 71,84% atau mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang mencapai 74,60% akibat pandemi. Kondisi ini menyebabkan jumlah bukan angkatan kerja meningkat pada tahun 2021, dari 256.127 orang di tahun 2020 meningkat menjadi 285.117 orang ditahun 2021.

Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 sebesar 4,82% atau sedikit menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 4,92%. Untuk jumlah pengangguran di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 sebanyak 35.057 orang atau menurun sebanyak 1.955 orang dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 37.012 orang. Tapi jumlah orang yang bekerja pada tahun 2021 juga mengalami penurunan dari 715.089 orang di tahun 2020 menurun menjadi 692.456 orang di 2021. Artinya penambahan jumlah pengangguran berpotensi meningkat setelah proyek gas JTB selesai.

Baca Juga :   Menjaga Kebersihan Ruang Publik

Padahal, di sisi lain, masyarakat Bojonegoro, khususnya warga sekitar proyek telah merasakan imbas harga kebutuhan hidup yang melonjak drastis seiring kedatangan pekerja dari luar daerah. Meski proyek telah selesai, namun mereka masih akan terlanjur merasakan dampak itu. Belum lagi, para pemuda yang enggan untuk kembali berladang setelah bertahun-tahun mereka memakai seragam proyek. Kondisi ini bisa memicu tingkat kriminalitas. Seperti bom waktu yang bisa meledak setiap saat.

Disisi lain program tanggungjawab sosial (corporate social reaponbility/CSR) yang digulirkan operator belum mampu memberdayakan masyarakat sekitar operasi lapangan gaa JTB menjadi mandiri.

Potensi munculnya persoalan tersebut  seharusnya tak bisa dikesampingkan begitu saja. Pemangku kepentingan di tingkat kabupaten semestinya jauh hari sudah menyiapkan skenario untuk mengatasi penumpukan pengangguran. Bukan sekadar membuka job fair. Tapi bagaimana menciptakan lapangan kerja dan usaha. Seperti menggaet investor untuk mendirikan pabrik pupuk atau industri pengolahan pertanian di Bojonegoro yang mampu menyerap tenaga kerja banyak. Pabrik pupuk dan industri pengolahan pertanian ini sangat cocok dengan potensi dan kondisi masyarakat Bojonegoro yang mayoritas petani.

Sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, Pemkab Bojonegoro seharusnya memiliki bergaining (nilai tawar) tinggi terhadap pemerintah pusat agar mau membangun hilirisasi migas di sini. Atau mendirikan pabrik pupuk atau membuka industri pengolahan pertanian di Bojonegoro dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Tak kalah pentingnya juga bagaimana cara pemkab meyakinkan kepada para investor agar mau mengembangkan usahanya di Bojonegoro. Tapi semua itu tergantung kesungguhan niat dan semangat para pemangku kebijakan di Bojonegoro.

Jika ditarik ke belakang, proyek gas JTB yang masih berlangsung sekarang ini bisa dikatakan menjadi peredam masalah sosial masyarakat pascaberakhirnya proyek EPC Banyu Urip, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam pada medio 2016 – 2017 lalu. Para pekerja, perusahaan lokal, dan pengusaha kecil masih bisa mengadu nasib berebut ‘kue’ di proyek gas JTB.

Tapi setelah proyek Gas JTB ini selesai, tidak ada lagi mega proyek di Bojonegoro yang menjadi harapan mereka untuk mendapatkan pekerjaan, dan membuka usaha. Kegelisahan inilah yang dirasakan warga sekitar tambang migas di sana. Karena mereka tidak tahu akan kemana setelah proyek gas JTB purna.

Penulis adalah wartawan suarabanyuurip.com

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *