ASN KESDM Ikuti Pelatihan Inspektur Pesawat Angkat di PPSDM Migas

IPA

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Blora – Pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertical dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Inspektur Pesawat Angkat.

Pelatihan ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan diadakan selama lima hari dimulai pada hari Senin (11/15/2022).

Handoko, pemimpin pelatihan menyebutkan bahwa peserta mampu melaksanakan inspeksi pesawat angkat sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Dijelaskan, selama lima hari peserta mendapatkan berbagai macam materi seperti K3 di Tempat kerja, Introduction Crane Inspection and Certification Migas, Inspeksi Liftng Gear, Inspeksi Mobile Crane (Crawler latice Boom), Inspeksi Forklift, Inspeksi Overhead Crane, Lifting Operation dan Load Test, Inspeksi Pedestal Crane, dan Inspeksi truck Crane (Boom Truck).

“Kemudian ditutup dengan kegiatan praktek dan laporan hasil inspeksi di PPSDM Migas,” terangnya.

Baca Juga :   Mendag Zulhas Dorong Produk UKM Indonesia Tembus Pasar Timur Tengah

Tentang PPSDM Migas

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul, berkarakter, dan diakui internasional.

Dengan lima layanan utama:

1. Pelatihan

2. Sertifikasi

3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan

4. Laboratorium Pengujian

5. Wisma/Gedung

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940

2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940

3. Website PPSDM Migas: www.ppsdmmigas.esdm.go.id

4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas: https://portal.migascepu.id/sertifikasi/

Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:

1. Instagram: ppsdm_migas

2. Facebook Page: PPSDM MIGAS

3. Twitter: ppsdmmigas

4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *