SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pertamina EP (PEP) Sukowati Field meminta PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) segera menyelesaikan persoalan dengan PT Sinergi Jaya Properti (SJP) di proyek migas Pad A dan Pad B Blok Sukowati. Hal itu, untuk segera menemui titik temu terkait persoalan keterlambatan invoice yang dikeluhkan.
Field Manager PT Pertamina EP Sukowati Totok Parafianto mengatakan, saat ini PEP Sukowati Field sedang melakukan tahap penyelesaian fasilitas power plant di lokasi Pad A dan Pad B Bojonegoro, Jawa Timur. Dalam penyelesaian pekerjaan, PEP Sukowati memiliki kontrak dengan PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi.
“Selanjutnya PT EFK juga menggandeng kerjasama dengan sub kontraktor untuk menyelesaikan beberapa paket pekerjaan,” katanya, Jumat (29/7/2022).
Dia mengatakan, sub kontraktor ini kemudian juga ada yang bermitra dengan pengusaha lokal atau vendor lokal. Sesuai dengan perjanjian dalam kontrak PEP Sukowati Field memenuhi kewajiban kepada PT EFK secara tepat waktu sesuai dengan prosedur yang berlaku di perusahaan.
“Untuk persoalan keterlambatan yang dikeluhkan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak mitra. Dalam hal ini PT EFK untuk segera melakukan penyelesaian kewajiban tersebut kepada vendor,” katanya.
Sebelumnya, Corporate Communication PT EFK Aswin Saputra mengatakan, perusahaan telah menjalankan proses penyelesaian tagihan dalam proyek pekerjaan sipil Pad A & Pad B Blok Sukowati. Yakni dengan enam termin pembayaran kepada PT Sinergi Jaya Properti (SJP) sesuai dengan progres pekerjaan yang disepakati bersama dan tertuang pada berita acara serah terima.
“Namun, SJP telah melakukan wanprestasi dengan tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas 100 persen. Dan PT EFK juga membuka ruang musyawarah kepada SJP untuk menemukan titik temu,” katanya.(jk)