Ajukan Cerai Gugat, 2.030 Istri di Bojonegoro Bakal Jadi Janda

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 2.030 istri di Bojonegoro, Jawa Timur bakal menjadi janda muda di tahun ini. Mereka mengajukan cerai gugat ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, mengatakan alasan para istri mengajukan gugatan cerai karena sering mengalami kekerasan.

“Alasan paling banyak karena kasus kekerasan rumah tangga,” katanya, Jumat (27/10/2022).

Dia mengatakan, selain karena kekerasan juga disebabkan karena perselingkuhan yang diketahui oleh istri. Saat suami ketahuan selingkuh pasti akan terjadi kekerasan fisik.

“Juga karena kalah judi online. Suami minta barang berharga milik istri dijual untuk judi. Istri tidak mau lalu dihajar,” kata Sholikin.

Karena itu, para istri yang tidak tahan atas perlakuan suami kemudian mengajukan gugatan cerai ke PA Bojonegoro. Dia mengatakan, saat ini per 26 Oktober sudah ada 2.030 istri menggugat cerai para suami.

Dia mengatakan sebenarnya banyak alasan yang menyebabkan pasangan memilih untuk bercerai, akan tetapi yang terbanyak tiga alasan tersebut. Pendidikan rendah, lingkungan, dan ekonomi itu juga menjadi faktor perceraian.

Baca Juga :   Dropping Air Mulai Gunakan DTT Rp41.175 Juta

Sholikin menjelaskan, masyarakat Bojonegoro jangan terlalu mudah mengajukan gugatan perceraian. Sebab, dampak perceraian sangat kompleks terutama menyangkut banyaknya kenakalan remaja.

“Kriminalitas di awali kondisi keluarga yang broken home terutama yang berdampak pada anak. Karena itu, menjaga rumah tangga lebih baik agar tetap harmonis,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *