Bojonegoro Harus Bisa Datangkan Investor Selain Industri Migas

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri meminta pemkab bisa menarik investor selain migas.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur jangan tergantung dana bagi hasil (DBH) migas. Karena energi fosil bisa habis. Bojonegoro harus mampu menarik investor selain industri migas, misalnya industri tekstil yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, migas yang ada di Bojonegoro pasti akan habis. Tentu ini menjadi pekerja rumah (PR) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk menarik investor selain migas.

“Harusnya pemkab sudah mulai memikirkan adanya investasi di Bojonegoro,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Misalnya dengan menarik investor industri di bidang produksi seperti pabrik sepatu yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Apalagi, kata dia, kini Bojonegoro sudah memiliki Perda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang disahkan pada 2021 lalu.

“Di Perda RTRW juga sudah dipetakan kawasan yang berpotensi untuk industri misalnya di wilayah selatan dan barat,” kata Lasuri.

Dia mengatakan, ada 16 kecamatan dengan luasan 2.872 hektare yang ditetapkan di RTRW sebagai kawasan industri. Di antaranya Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedungadem, Kedewan, Kepohbaru, Padangan, Sugihwaras, Sumberrejo, Temayang, dan Trucuk.

Karena itu, pemkab harus betul-betul menyakinkan investor untuk masuk di Bojonegoro. Termasuk percepatan perizinan agar para investor tertarik berinvestasi di Bojonegoro.

“Itu bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Bojonegoro, dan tidak tergantung pada industri miga,” kata politisi dari Fraksi PAN NRIS itu.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) Bojonegoro Chusaifi Ivan Rachmanto mengatakan, Kabupaten Bojonegoro sudah memiliki kawasan peruntukan industri di Perda RTRW 2021-2041. Namun, Bojonegoro juga belum memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) yang mengatur secara rinci wilayah atau desa mana saja yang akan difungsikan sebagai kawasan industri.

“RDTR rencananya baru akan disusun. Dan yang mengembangkan kawasan industri harusnya Disperinaker Bojonegoro,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *