Pimpinan DPRD Bojonegoro Periode 2024 – 2029 Resmi Ditetapkan

Penetapan pimpinan DPRD Bojonegoro.
Tiga unsur pimpinan DPRD Bojonegoro terdiri Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III dipandu ucap sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Wisnu Widiastuti di bawah kitab suci oleh Rohaniawan dari Kemenag Bojonegoro, Zainal Arifin.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resmi ditetapkan dalam sidang paripurna istimewa yang dihelat di gedung setempat, Senin (30/09/2024). Namun peresmian ini berlangsung hanya diikuti tiga pimpinan dari tiga partai politik (parpol) tanpa ada unsur pimpinan dari PDI Perjuangan.

Penetapan ketiga pimpinan DPRD Bojonegoro tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/941/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro masa jabatan tahun 2024 -2029.

Pengangkatan para pimpinan dewan itu ditandai dengan pengucapan sumpah/janji di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Wisnu Widiastuti. Diikuti oleh Abdulloh Umar, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sahudi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Mitroatin dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Abdulloh Umar resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Bojonegoro periode 2024 – 2029, sedangkan Sahudi menjabat Wakil Ketua I dan Mitro’atin menjabat Wakil Ketua III. Hadir dalam paripurna istimewa peresmian ketiga unsur pimpinan tersebut antara lain para anggota DPRD beserta istri, jajaran Forkopimda terdiri Pj Bupati, Waka Polres, Kajari, Kepala Bakorwil, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Politikus PKB yang berposisi tampuk pimpinan DPRD, Abdulloh Umar dalam sambutannya mengatakan, usai pengucapan sumpah/janji, maka ketua dan wakil ketua DPRD Bojonegoro sudah dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, pihaknya masih sangat berharap adanya dukungan, masukan dari semua elemen, baik dari legislatif maupun eksekutif, dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang baik, dan selalu berupaya berbuat secara profesional dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Baik (pelayanan) dalam hal politik, ekonomi, kesejahteraan sosial, maupun pelaksanaan pembangunan, semoga kedepan kita dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik, antara pihak legislatif dengan eksekutif dan segenap lapisan masyarakat,”  ujar Abdulloh Umar.

Sementara Pj Bupati Bojonegoro, Andriyanto, secara pribadi dan pemerintah kabupaten mengucapkan selamat kepada ketiga pimpinan DPRD yang telah ditetapkan secara resmi. Ia berharap agar kerjasama yang sudah berjalan selama ini akan terus terjalin dengan baik.

“Semoga kerjasama yang sudah baik selama ini untuk mensejahterakan rakyat Bojonegoro dapat terus terjalin,” ucapnya.

Untuk diketahui, Abdulloh Umar berasal dari Fraksi PKB memiliki 13 kursi, kemudian Sahudi berasal dari Fraksi Partai Gerindra mempunyai 8 kursi, dan Mitro’atin dari Fraksi Partai Golkar memiliki 5 kursi.

Sementara unsur pimpinan dari Fraksi PDI Perjuangan dengan jumlah kursi 6 belum ditetapkan secara resmi. Sebab saat pengusulan nama pimpinan DPRD oleh Sekretariat Dewan hingga 17 September 2024, PDI Perjuangan tidak kunjung mengusulkan nama.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan, Abidin Fikri tidak memberikan tanggapan ihwal belum adanya nama unsur pimpinan dari Fraksi PDI Perjuangan. Pesan WhatsApp yang dilayangkan Suarabanyuurip.com pun tidak mendapat balasan hingga berita ini dimuat.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait