Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta jajaran pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sementara di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, gara-gara SIPD gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan Januari 2023 terlambat dicairkan hingga dua pekan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengakui jika di beberapa tempat masih terdapat tantangan seperti hambatan jaringan, tapi penggunaan SIPD didorong untuk dioptimalkan sebagai upaya mendukung digitalisasi.
“Tidak mungkin lagi di alam revolusi digital berbasis internet (kita menggunakan cara manual), karena itulah kita mendigitalisasinya, yang aplikasinya sistemnya disebut dengan SIPD,” terang Suhajar.
Suhajar menuturkan, SIPD memuat sejumlah informasi antara lain tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan lainnya. Dalam konteks tersebut, saat ini pemerintah terus berupaya mengembangkan peran SIPD. Terlebih SIPD juga sudah bertransformasi menjadi aplikasi umum dengan nama SIPD RI.
Dengan peran tersebut, lanjut dia, SIPD bukan hanya digunakan Kemendagri maupun Pemda, melainkan juga menjadi milik bersama yang dapat digunakan oleh kementerian/lembaga lainnya. Di lain sisi, kata dia, saat ini pemerintah tengah menyusun manajemen talenta.
“Instrumen ini diharapkan mampu mendongkrak kapasitas jajaran ASN menjadi lebih andal,” tegasnya.
Suhajar menjelaskan, saat ini sistem birokrasi telah bergeser menuju pelayanan (new public service). Transformasi itu juga membuat birokrasi lebih ringkas sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Guna mengoptimalkan pelayanan tersebut, digitalisasi menjadi hal yang tak terhindarkan,” tandasnya dikutip dari laman Kemendagri.
Terkait keterlambatan gaji ASN Bojonegoro, Bupati Anna Mu’awanah sebelumnya menyampaikan di dalam SIPD ada mekanisme yang harus diselesaikan dan tergantung dinas masing-masing.
“Yang terpenting gaji bisa diterima secara utuh tidak berkurang,” ujarnya saat rapat berssma Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1/2023).(suko)