Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Wafa, pemilik akun IG @berita_bojonegoro2 akhirnya mendatangi sekretariat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bojonegoro, Jumat (20/12023). Pria asal Baureno ini meminta maaf dan mengakui bersalah karena selama ini mengambil berita jurnalis di sejumlah media tanpa izin.
Para jurnalis sepakat meminta agar pemilik medsos yang bersifat komersial tersebut, membuat permintaan maaf tertulis bermaterai Rp 10 ribu. Juga, Wafa pemilik akun IG @berita_bojonegoro2 menyatakan siap diproses hukum jika mengulangi perbuatanya.
Ketua AJI Bojonegoro Dedi Mahdi mengatakan, selain membuat permintaan maaf tertulis, ia juga diminta membuat permintaan maaf melalui video.
“Keduanya harus diposting di akun @berita_bojonegoro2 paling lambat besok Sabtu 21 Januari 2023,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis di Kabupaten Bojonegoro meminta agar akun instagram @berita_bojonegoro2 tidak lagi memposting ulang berita dari media massa tanpa izin, baik itu media ciber/online, TV (melalui YouTube) maupun media cetak. Pengambilan berita dari sejumlah media kemudian diposting ulang kerap dilakukan akun IG @berita_bojonegoro2.
Salah satu jurnalis Radar Bojonegoro, Bhagas Dani Purwoko mengatakan, sudah beberapa kali menegur pemilik akun media sosial tersebut agar tak lagi memposting ulang berita dari medianya, namun masih saja “nambeng”.
“Radar Bojonegoro sudah sering menegur, tapi tetap saja memposting,” ungkapnya.
Tidak hanya jurnalis atau media dari Radar, namun sejumlah jurnalis media lain yang bertugas di wilayah Bojonegoro, seperti beritajatim.com, jatimnow.com, klikjatim.com, beritabojonegoro.com, blokbojonegoro.com, suarabanyuurip.com, duta.co, jawapos, inews.id, okezone.com, sindonews.com dan beberapa media lain juga mengaku keberatan beritanya diposting ulang.
“Kita sudah dua kali melakukan somasi ke akun @berita_bojonegoro2, sekali lagi memposting kita laporkan polisi,” kata Imam Nurcahyo, dari beritabojonegoro.com.(jk)