Pertamina Grup Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah

Perkuat ketahanan energi, Pertamina grup tanda tangani perjanjian jual beli minyak mentah.(Suarabanyuurip.com/Ist)

Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Jakarta – Pertamina grup sepakat menandatangani Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah dan/atau kondensat (PJBM) antara Perusahaan di lingkup Subholding Upstream dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Selasa 31 Januari 2023. Penandatanganan PJBM tersebut sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kinerja dan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Selain itu juga merupakan bentuk sinergi Pertamina sebagai wujud komitmen Subholding Upstream dalam menyediakan minyak mentah yang diproduksikan kepada kilang Subholding Refinery & Petrochemical untuk melaksanakan tanggung jawabnya guna memenuhi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

Hal ini bagian dari kontribusi subholding dalam mendukung PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjaga ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional.

Hadir dalam penandatanganan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur, Erry Widiastono, Direktur Pengembangan & Produksi PHE, Awang Lazuardi selaku Pth Direktur Utama PHE, Direktur Keuangan PHE, Harry M. Zen.

Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, Direktur Optimasi Feedstock & Product KPI, Sani Dinar Saifuddin, Direktur Regional 1 Pertamina Hulu Rokan, Jaffee Arizon Suardin, Direktur Regional 4 Pertamina EP Cepu, Endro Hartanto dan Direktur PT PEPC ADK, Muhammad Arifin.

Tak kurang dari 15 PJBM yang ditandatangani yaitu PHE Ogan Komering, PHE Siak, PHE Kampar, PHE Raja Tempirai, PHE Corridor, PHE Jabung, PHE Kakap, PHE Jambi Merang, Pertamina Hulu Rokan, PHE Tuban East Java, PHE Tomori Sulawesi, PHE Makassar Strait, PHE Salawatin Basin, PHE Salawati, dan Pertamina EP Cepu ADK.

Direktur Logistik & Infrastruktur, Erry Widiastono, mengungkapkan, PT Pertamina (Persero) melakukan upaya dan investasi untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi (Migas), sehingga mengurangi impor. Tantangan yang dihadapi Pertamina adalah bagaimana meningkatkan produksi dan menurunkan impor. Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan sesuai grand energi nasional.

Pertamina diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan optimalisasi produksi migas, dan melakukan ekspansi petrokimia yang saat ini masih bergantung pada impor.

“Sinergi antar Pertamina grup ini merupakan pewujudan komitmen bersama dalam tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, menjaga kemandirian dan kedaulatan energi,” katanya.

Sementara Direktur Pengembangan & Produksi PHE, Awang Lazuardi, dalam siaran persnya menegaskan, bahwa penyusunan PJBM merupakan salah satu implementasi aspek good corporate governance (GCG) dan Arm’s Length Principle (prinsip kewajaran dan kelaziman usaha).

Dijelaskan, bahwa saat ini produksi minyak mentah dan kondensat yang dihasilkan oleh Subholding Upstream disalurkan kepada kilang-kilang Pertamina untuk diolah yang kemudian dinikmati oleh rakyat Indonesia sebagai konsumen akhir.

“Selain diolah menjadi produk bahan bakar, minyak mentah dan kondensat juga dapat diolah sebagai bahan baku petrokimia dan produk-produk turunannya,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman, menyampaikan, transaksi antara KPI dan Subholding Upstream terutama Region I dan IV selama tahun 2022 mencapai 109 Juta Bbls.

“Secara umum transaksi antara KPI dengan Subholding Upstream sepanjang tahun 2022 adalah 42%. Dari keseluruhan transaksi minyak mentah domestik, dan 49% merupakan minyak mentah dan/atau kondensat bagian negara,” ujarnya.

Taufik menambahkan, sinergi ini membuktikan kolaborasi antar Subholding yang semakin solid dan harmonis dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip AKHLAK dalam bertransaksi.

PHE dan KPI telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek Environment, Social and Governance (ESG).

“PHE dan KPI akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan Migas kelas dunia yang Environmentally Friendly, Socially Responsible dan Good Governance,” pungkasnya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *