Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Tuban – Proses perpanjangan sewa lahan jalur pipa minyak Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Sukowati Field yang melintasi Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini dalam tahap penandatanganan perjanjian dengan para pemilik lahan, Rabu (15/02/2023).
Sekira 55 pemilik lahan di Desa Bulurejo melengkapi dokumen sebagai syarat terlaksananya perjanjian perpanjangan sewa. Tahap ini berjalan selaras dengan berita acara yang sebelumnya disepakati antara warga Desa Bulurejo dengan pihak PEP Sukowati Field, Senin (13/02/2023) kemarin.
“Estimasi dari Pertamina terkait pencairan pembayaran sewa lahan warga Desa Bulurejo ini biasanya akan memakan waktu sekitar lebih 14 hari kerja sejak penandatangan dilakukan,” kata Public Relation Staff PEP Sukowati Field, Zona 11, Subholding Up Stream, Eko Yudha Prawira kepada SuaraBanyuurip.com.
Pria asli Betawi ini mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Rengel, Kepala Desa Bulurejo, dan masyarakat khususnya yang telah selalu berupaya berpikir positif, serta membuka jalinan komunikasi yang baik dengan PEP Sukowati Field.
“Alhamdulillah dengan jalinan komunikasi yang baik ini, harapan atau tujuan dari masing-masing pihak hari ini bisa terakomodir,” ucapnya.
Disinggung rencana kedepan perihal status pemanfaatan lahan, Yudha mengaku selalu berusaha mengakomodir harapan para pemilik lahan. Namun tentang lahan yang dilewati pipa minyak itu akan dibeli atau tetap sewa, pihaknya belum dapat memberikan keterangan.
“Sampai saat ini, soal pembebasan lahan itu masih dalam tahapan pembahasan manajemen yang lebih atas daripada kami. Kami sudah berupaya mengusulkan itu,” ujarnya.
TEKEN : Para warga pemilik lahan lengkapi berkas penandatangan perpanjangan sewa lahan jalur pipa minyak PEP Sukowati Field
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari
Sementara, Camat Rengel, Eko Wardoyo menuturkan, bahwa terdapat perbedaan dalam proses kelengkapan berkas saat ini. Jika dulu cukup foto kopi KTP untuk pendataan. Sekarang harus dilengkapai bukti kepemilikan, dan foto kopi buku tabungan untuk data nomor rekening.
“Tidak ada yang salah. Semua bekerja secara maksimal. Sebetulnya Desa Bulurejo ini paling cepat proses administrasinya. Ada yang sudah sosialisasi, tapi sejak bulan lalu sampai hari ini belum kelar,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan warga pemilik lahan yang dilewati jalur pipa Pertamina EP Sukowati Field, Yauri menyambut baik pelaksanaan proses penandatangan perpanjangan sewa.
“Sementara kami menerima dan menyambut baik komitmen ini, dan mudah-mudahan pencairan sesuai kesepakatan,” ucapnya tanpa mau menyebutkan nilai sewa yang disepakati.
Untuk diketahui, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, adalah salah satu dari 33 desa yang dilewati jalur pipa PEP Sukowati Field. Pipa tersebut melewati 33 desa di 7 kecamatan yang berada di Kabupaten Bojonegoro, dan Tuban.
Panjang pipa darat itu mencapai 22 kilometer (km) berada di bawah tanah untuk mengalirkan minyak ke Floating Storage and Offloading (FSO) Cinta NatoMas. Tepatnya di tengah laut.(fin)