Ketua DPC PPP Bojonegoro Sebut PNS Harus Tunjukkan Netralitas Terhadap Politik

Ketua DPC PPP Bojonegoro, H. Sunaryo Abumain.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bojonegoro, H. Sunaryo Abumain menyebutkan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menunjukkan netralitas terhadap partai politik (Parpol). Jika tidak maka ada peraturan yang dilanggar dan bisa dikenai sanksi.

Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mbah Naryo menyikapi adanya dugaan surat pernyataan dukungan dari PNS  untuk pemenangan sejumlah nama dalam kontestasi politik 2024 yang saat ini tengah menjadi polemik.

Salah satu yang mencuat adalah surat dukungan yang ditengarai mencantumkan nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo), Nanang Dwi Cahyono. Kendati surat ini sudah dibantah oleh yang bersangkutan (Nanang Dwi Cahyono).

“PNS itu jelas harus menunjukkan netralitas kepada publik terhadap Parpol. Tidak boleh menjadi anggota maupun pengurus Parpol. Apalagi menjadi pendukung salah satu Parpol. Ini pelanggaran,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (03/03/2023).

Plt Kadin Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Baca Juga :   Saat Proses Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Bojonegoro Temukan Pelanggaran

Pelanggaran yang dimaksud, kata Mbah Naryo, ialah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jika terbukti ada PNS yang melanggar maka harus diberi sanksi. Bahkan, menurutnya Bupati harus tegas memanggil untuk klarifikasi.

“Kalau (surat dukungan) itu benar terbukti saya akan adukan itu kepada pimpinan PNS. Dan kalau Bupati tidak mau klarifikasi tentu ada dugaan prosentasenya (kebenaran) lebih dari 50 persen,” tegasnya.

“Kalau dukungan ini benar, dan ada yang memobilisasi, tentu kami sangat dirugikan,” lanjutnya.

Terpisah, Plt Kadin Kominfo, Nanang Dwi Cahyono, memberikan sanggahan bahwa surat pernyataan yang beredar adalah tidak benar. Pria yang karib disapa Nanang ini memastikan bahwa munculnya surat dukungan yang tiba-tiba saja beredar itu bukan dia yang membuat.

“Makanya kemarin tim saya minta untuk mengeluarkan rilis. Jadi intinya itu memang hoaks. Saya sendiri terima itu dari WhatsApp. Artinya surat itu memang bukan dari saya. Saya mohon untuk masyarakat tidak mempercayai itu,” ucapnya.

Sekretaris Dinas yang menjabat Plt ini mengaku, sempat heran dengan tanda tangan yang ada dalam surat dukungan yang sudah ia nyatakan hoaks tersebut. Karena dinilai mirip dengan tanda tangan dia. Tetapi dia pastikan bukan dia yang bertanda tangan dalam surat dimaksud.

Baca Juga :   BNPD Desak Kemendes Diisi Kalangan Profesional

Nanang menambahkan, bahwa kejadian itu sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro via WhatsApp berupa link rilis Pemkab Bojonegoro. Dimana dalam link itu menjelaskan bahwa surat dukungan itu bukan dia yang membuat.

“Karena memang saya tidak melakukan (pernyataan dukungan terhadap pemenangan kontestasi politik),” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *