Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sebanyak 272 remisi diusulkan untuk para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro, Jawa Timur. Usulan ini adalah remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah bertepatan tahun 2023.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas 2A Bojonegoro, Gatot Suwariyoko mengatakan, total ada sejumlah 272 warga binaan atau narapidana muslim yang diusulkan untuk mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
“Ini sifatnya masih usulan, biasanya persetujuan atau SK turun H-1 lebaran,” kata Gatot Suwariyoko, dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBanyuurip.com, Rabu (19/4/2023).
Usulan remisi itu diajukan oleh Lapas Kelas 2A Bojonegoro kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun besarannya berbeda-beda, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Dari 272 usulan, hanya ada 2 orang napi berjenis kelamin perempuan. Besaran remisi yang diusulkan untuk mereka ialah 1 bulan. Keduanya berasal dari kasus pencurian.
Dijelaskan, bahwa usulan pengajuan remisi tersebut berdasarkan tingkah laku narapidana selama di dalam lapas dan lamanya masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan.
“Salah satu tolok ukurnya yakni napi berkelakuan baik selama di lapas,” jelasnya.
Pria yang karib disapa Gatot ini berharap kepada narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi agar tetap berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.
“Sedangkan bagi napi yang belum diusulkan juga saya harapkan agar berkelakuan baik, agar dimasa mendatang dapat kami usulkan juga,” ujarnya.(fin)





