Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro, Jawa Timur mendesak polisi segera menangkap dan memeriksa Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin. Pasalnya, ucapan peneliti BRIN yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah itu ditengarai merupakan ujaran kebencian.
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro Bidang Kebijakan Publik dan Hukum, Sholikin Jamik menilai, pernyataan bernada ancaman sangat tidak pantas disampaikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi ASN yang bekerja di lembaga penelitian seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami mengecam keras terhadap pernyataan ancaman yang disampaikan oleh Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah. Betul-betul aneh. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN, mestinya, bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi,” kata Sholikin dalam siaran pers, Selasa (25/4/2023).
Menurut Sholikin, ancaman yang disampaikan oleh AP Hasanuddin sangat menodai kerukunan umat beragama. Pernyataan tersebut, kata dia, membuat banyak warga negara yang merasa was-was, kawatir, dan bahkan takut. Ini karena menghalalkan darah itu dapat diartikan sama dengan ancaman membunuh. Untuk itu pernyataan peneliti BRIN tersebut dia anggap sangat serius dan berbahaya.
“Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif, paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu, diperiksa dasar dari pernyataannya,” imbuhnya.
Pria ramah ini menegaskan, bahwa perbedaan dalam hal agama di Indonesia sudah menjadi sesuatu yang biasa. Perbedaan tersebut dihormati sehingga semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik dan dijadikan hari libur bersama.
“Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang. Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi, sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023,” tegas dia.
Sholikin Jamik menambahkan, bahwa statement yang dilontarkan salah satu peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin tak hanya bersifat ancaman. Melainkan juga disinyalir melanggar Undang-Undang (UU) ITE dalam menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur Pasal 28 ayat (2) juncto 45 ayat (2).
“Kami mengecam pula dengan sangat keras atas setiap tindakan provokatif di media sosial yang dapat memecah belah persatuan. Apalagi, tindakan hasutan ini dilakukan seorang ASN aktif BRIN,” tandasnya.
Oleh sebab kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Jombang. Sholikin mengaku, mendesak atau menuntut agar Polri melalui Kapolres Jombang segera mengusut tindak pidana yang ada.
“Kami juga meminta KemenPAN-RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas atas sikap ASN yang berbicara dan bersikap dengan tak pantas,” tambahnya.
Untuk diketahui, reaksi para warga Muhammadiyah mencuat bermula ketika Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun facebook AP Hasanuddin membalas komentar suatu akun bernama Ahmad Fauzan S dalam postingan dinding facebook Thomas Djamaluddin. Dalam kolom komentar itulah AP Hasanuddin menuliskan ancamannya pada Minggu, (23/04/2023).
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” kata Andi dalam kolom komentar dilansir SuaraBanyuurip.com.(fin)





