Kekayaan Bupati Bojonegoro Capai Rp 87 M, Punya Bangunan di Australia Senilai Rp 11 M

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022. Salah satunya LHKPN Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’anah yang mencapai Rp 87.089.601.679.

Dari jumlah harta kekayaan Bupati Anna yang dilpaorkan tersebut, paling banyak berupa tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai Rp 85.955.958.874.

Ada 50 item tanah dan bangunan yang dilaporkan Bupati Anna dalam LHKPN 2022. Salah satunya bangunan seluas 116.1 meter persegi (M3) di Negara Australia senilai Rp 11.182.722.238.

Bangunan milik Bupati Anna di negeri Kanguru itu diperoleh dari hasil sendiri. Namun, dalam LHKPN tidak disebutkan secara rinci kapan bangunan tersebut dibeli, apakah sebelum atau sesudah menjabat Bupati Bojonegoro.

Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Bupati Anna terbanyak lainnya yang dilaporkan di LHKPN adalah surat berharga yang nilainya mencapai Rp 1.600.000.000. Kemudian kas dan setara kas sebesar Rp 1.162.731.238.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, LHKPN merupakan konsistensi penyelenggara negara untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“LHKPN itu adalah kewajiban secara administrasi kepada penyelenggara negara di dalamnya adalah pejabat dan penegak hukum,” tandasnya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Triguno, melalui siaran persnya pada Kamis (2/3/2023), menyampaikan bahwa dari LHKPN, ada dua jenis instrumen untuk menghitung kekayaan penyelenggara negara. Yakni penambahan harta baru, dan peningkatan nilai eksisting harga kekayaan.

“Ada perhitungan juga atas peningkatan nilai harga kekayaan yang sudah ada, seperti aset tanah dan bangunan. Hal itu, dikarenakan setiap tahun pasti mengalami peningkatan harga,itupun tidak terlalu signifikan,”pungkasnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar