SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim menyatakan sumber daya alam di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur harus dikelola dengan baik untuk mensejahterakan rakyat. Sebab, sebagian besar sumber pendapatan Kabupaten Bojonegoro adalah dari migas.
“Apabila tidak dikelola dengan baik tentu akan berdampak kepada masyarakat. Apalagi jika sumber minyak telah habis, pendapatan Bojonegoro tentu akan menurun,” kata Koordinator Fitra Jatim Dakelan.
Dia mengatakan, APBD Bojonegoro tahun 2024 sebesar Rp 8,7 triliun, terbesar di Provinsi Jawa Timur dan diurutan kedua setelah Surabaya. Sebagian besar sumber pendapatan Kabupaten Bojonegoro adalah dari migas.
“Maka perlu komitmen bersama untuk mengawasi Bojonegoro, agar tidak ada dan bebas dari praktik korupsi. Dan saat ini korupsi di Bojonegoro masih di tingkat desa,” kata Dakelan saat memberi materi di Temu Komunitas Antikorupsi di Pendopo Malowopati Bojonegoro.
Kabupaten Bojonegoro, lanjut Dakelan, saat ini mulai progres dalam penurunan angka kemiskinan, meskipun 12 persen warga Bojonegoro masih digaris kemiskinan. Melihat ini, ada beberapa sektor yang harus ditingkatkan, misalnya ekonomi, pendidikan hingga insfratruktur.
“Menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi yang merata di Bojonegoro sangat penting, karena 12 persen warga masih berkategori miskin,” katanya, Sabtu (8/6/2024).
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Lembaga Sertifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rofie Hariyanto mengatakan, KPK melakukan pencegahan korupsi melalui empat hal. Pertama laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, kajian kebijakan di kampus maupun daerah, dan pencegahan supervisi yang terjadi di daerah.
“Dan mengapa KPK datang di Bojonegoro satu alasan karena 2023 lalu Monitoring Center for Prevention tinggi, akan tetapi saat ini sudah rendah,” katanya.
Hariyanto menegaskan, untuk mencegah korupsi semua pihak harus bersama-sama mengambil peran mengawasi tindakan korupsi di daerah masing-masing.(jk)