Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Jakarta – Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei tahun 2023 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2023.
Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58%, total sulphur 0,71% dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka USD206,16 per ton.
“Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Mei ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) kalori >6000,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Senin (15/5/2023).
HBA kalori tinggi ini, lanjut Agung, diperuntukan penyediaan listrik untuk kepentingan umum, pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri dalam negeri selain industri pengolahan dan/atau pemurnian mineral logam mengacu pada spesifikasi batubara ini.
HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 23,12% Total Sulphur 0,69%), dan Ash 6%. Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori >5.200-6.000.
“HBA I ditetapkan di level USD119,64 per ton,” ujar Agung dalam siaran resminya.
Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,29%, Total Sulphur 0,2% dan Ash 4,21% diperoleh angka sebesar USD82,23 per ton.
“HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200,” tandasnya.(sam)





