Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Syarat vaksin Covid-19 bagi penumpang kereta api (KA) sudah tidak berlaku. Namun, para penumpang harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena pencabutan syarat vaksin ini masih menunggu pengumuman resmi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Saat ini syarat vaksin sudah tidak berlaku bagi penumpang kereta api,” kata Kepala Stasiun Bojonegoro Totok Kushendarto.
Dia mengatakan, PT Kereta Api Indonesia telah mencabut syarat vaksin Covid-19 dalam ketentuan perjalanannya. Namun, kebijakan ini masih menunggu pengumuman resmi dari Menko PMK.
Totok menjelaskan, meski syarat vaksin Covid-19 dalam perjalanan menggunakan kereta api sudah dicabut. Namun, para penumpang harus tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.
“Juga, dalam memesan tiket lebih baik melalui online daripada datang ke stasiun,” katanya.(jk)