Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro sedang berupaya memburu terduga komplotan pelaku pencurian besi bekas rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Gerombolan maling ini sempat dikejar warga saat melakukan aksinya, namun berhasil meloloskan diri.
Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok orang yang melakukan pemotongan rel bekas di sekitar jalur KA. Potongan besi rel kemudian dinaikan ke dalam truk.
Masyarakat yang mengetahui aksi tersebut kemudian menghampiri. Namun saat didekati sekelompok orang tak dikenal itu langsung melarikan diri menggunakan truk berisi barang curian.
Setelah dikejar puluhan warga, kawanan terduga pencuri yang beraksi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini melarikan diri ke arah hutan turut Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Komplotan ini meninggalkan barang curian beserta truk yang mereka gunakan.
Kasat Reksrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono melalui Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum), Ipda Michael Manansi mengatakan, belum ada tersangka yang ditahan dari perkara ini. Polisi sedang berupaya mengejar para terduga pelaku pencuri rel bekas kereta api.
“Untuk orang (terduga pencuri) yang ditahan belum ada. Karena semuanya kabur ke hutan waktu dikejar itu,” katanya kepada Suarabanyuurip.com via gawai elektronik, Senin (9/6/2025) sore.
Dijelaskan, penyelidikan mendalam terhadap truk yang digunakan untuk mengangkut barang curian tersebut saat ini sedang dilakukan. Truk tersebut diduga telah dijual oleh pemiliknya beberapa tahun sebelumnya.
“Ini masih kita dalami pemilik kendaraan tersebut,” jelas polisi berpangkat perwira pertama asal Sumatera ini.
Adapun barang bukti berhasil diamankan, yaitu truk berpelat nomor K 8720 ES, tali tampar 2 meter, 4 botol plastik, tas warna ungu, 4 buah balok kayu panjang 50 cm, 3 buah gergaji besi, 8 batang rel ukuran 54, dan 18 batang rel ukuran 38.
“Dari kejadian ini, KAI mengalami kerugian materiil Rp57 juta,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melaporkan dugaan pencurian rel kereta bekas di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kepada kepolisian. Pencurian terjadi di petak jalan antara Stasiun Kapas – Stasiun Bojonegoro.
“Sudah kita laporkan ke Polsek Kapas, Minggu 8 Juni 2025 kemarin,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Senin (9/6/2025).(fin)





