Kisah di Balik Pancasila: Memahami Kerangka Ideologi Indonesia

Lambang Garuda Pancasila.

Suarabanyuurip.com – Hari Lahirnya Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni sebagai hari yang menandai kelahiran dan pengesahan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang menjadi dasar bagi negara dan pemerintahan Indonesia sejak kemerdekaannya.

Perjalanan menuju penyusunan Pancasila dimulai sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada awalnya, Indonesia belum memiliki ideologi negara yang jelas. Oleh karena itu, perdebatan dan diskusi pun dilakukan untuk menyusun dasar negara yang akan menjadi landasan bagi bangsa Indonesia.

Pada tanggal 29 Mei 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk untuk membahas dan menyusun dasar negara. Pendirian badan ini sudah diumumkan oleh Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945. Tetapi badan ini baru benar-benar diresmikan pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPK beranggotakan 67 orang berbagai latar belakang dan pandangan politik yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yoshio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.

Dalam sidang BPUPKI yang berlangsung selama beberapa pekan, muncul berbagai pandangan dan gagasan tentang dasar negara. Salah satu pandangan yang mendapat dukungan luas adalah Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.

Pancasila sendiri terdiri dari dua kata dalam bahasa Sanskerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Pancasila mengandung lima sila atau prinsip dasar yang menjadi dasar ideologi negara Indonesia. Kelima sila tersebut adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa:

Mengakui dan mempercayai adanya Tuhan yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:

Menghormati dan melindungi martabat serta hak asasi manusia.

3. Persatuan Indonesia:

Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:

Menganut prinsip demokrasi dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:

Menjamin keadilan sosial, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah diajukan, Pancasila mendapat dukungan luas dari anggota BPUPKI. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menggantikan BPUPKI menyatakan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan disahkan dalam Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Penetapan tersebut diresmikan dengan pengucapan sumpah yang dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”.

Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar ideologi negara Indonesia yang diakui oleh semua warga negara Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi landasan bagi pembentukan undang-undang, kebijakan pemerintah, dan pembentukan lembaga negara di Indonesia.

Dengan peringatan Hari Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya, diharapkan kesadaran dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila semakin ditingkatkan, serta semangat untuk menjaga dan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari semakin menguat. (Diolah dari berbagai sumber)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *