Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih tinggi. Catatan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas pada 2022 lalu, Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) sebesar 2.068,543 kilo liter (KL) atau setara Rp20,68 miliar diselwengkan. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2023 telah terjadi penyelewengan JBT sebesar 1.301,809 KL atau setara Rp7,62 miliar.
Masih maraknya kasus penyelewengan BBM subsidi ini mendapat perhatian Komisi VII DPR RI. Komisi dewan yang membidangi masalah energi ini akan membentuk panitia kerja (Panja).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis bio solar dan pertalite yang terjadi di tengah masyarakat. Terungkap, beberapa bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal dilakukan dengan sejumlah modus. Salah satunya dengan menampung solar subsidi untuk dijual ke industri.
Edy mencontohkan seperti kasus penimbunan BBM Ilegal yang baru terjadi di Sumatera Utara. BBM ilegal jenis solar ditimbun gudang.
Maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini menurut Eddy bisa saja terjadi di berbagai daerah. Untuk itu, Komisi VII akan membentuk Panja.
“Topik pembahasan ini akan kita dalami dalam bentuk Panja supaya permasalahan yang ada di Sumatera Utara ini, yang juga berpeluang terjadi di tempat lain di seluruh Indonesia bisa tertangani dengan baik dan mereduksi kebocoran dan penyalahgunaan BBM itu secara sangat signifikan,” ungkap Eddy usai pertemuan di Gedung Pertamina MOR I Office, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Politisi dari F- PAN ini juga menyoroti pengawasan penyaluran BBM yang dilakukan BPH Migas yang dinilai belum efektif. Nantinya, Panja yang dibentuk juga akan memperkuat peran BPH Migas.
“Jika memang ada kebutuhan untuk penganggaran yang lebih besar lagi dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan itu juga sepenuhnya akan kami dukung. Tetapi memang kita perlu segera melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum supaya kebocoran yang ada di lapangan ini bisa kita hentikan. Paling tidak bisa kita kurangi secara signifikan,” kata Eddy.
Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik Sitompul mendorong adanya reformasi struktur BPH Migas untuk memperkuat pengawasan pengelolaan migas sehingga tepat sasaran.
“Kita mengharapkan BPH Migas membuat pola baru dalam pengawasan dan kita sangat merekomendasikan apabila ada penambahan anggaran BPH Migas khusus untuk melakukan pengawasan BBM yang bersubsidi,” ungkap Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Hendrik juga meminta BPH Migas mengungkap perusahaan yang bermain maupun oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi solar maupun pertalite.
“Termasuk para penyalur Izin Niaga Umum (INU) ya. Karena kami temukan izin niaga umum ini kami tidak tahu darimana sumber BBM nya, kita khawatir sumber BBM yang mereka salurkan itu adalah sumber BBM yang ilegal. Jadi, kami berharap juga Dirjen Migas untuk mengungkap INU – INU yang melakukan BBM ilegal dan kalau ada temuan kita rekomendasikan untuk ditutup Izin Niaga Umumnya,” pungkas Hendrik.
Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan, dibutuhkan dukungan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM serta gas bumi yang melalui pipa.
“Dibutuhkan kolaborasi dengan badan usaha dan seluruh stakeholder untuk memperketat pengawasan agar subsidi BBM ini lebih tepat sasaran,” ungkap Halim.(suko)




