SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Mobil pikap Suzuki New Carry bermuatan solar hangus terbakar di pinggir jalan sekitar Desa/Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Senin (30/10/2023). Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki apakah solar yang dibawa tersebut ilegal atau tidak.
Sebab, sesuai aturan, pemerintah melarang pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mengganggu drum atau jeriken.
Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, masih melakukan penyelidikan mengenai solar yang dibawa menggunakan mobil pikap yang terbakar tersebut.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Senin (30/10/2023).
Berdasarkan data di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro, kejadian mobil pikap terbakar sekitar pukul 07.10 pagi. Mobil pikap yang dikemudikan oleh Adek Rian Gaguk Saputra (24), terbakar diduga ada korsleting arus kelistrikan mobil. Sehingga terjadilah kebakaran hebat pada mobil tersebut.
“Apalagi mobil itu bermuatan solar di dalam drum sehingga membuat api semakin membesar,” kata Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan, Damkarmat Bojonegoro Helmi Alifikri.
Peristiwa kebakaran ini sempat menjadi tontonan warga karena kobaran api yang terus membesar. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB dengan kondisi mobil sudah hangus terbakar. Akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 65 juta.
“Tidak ada korban jiwa atas kejadian mobil pikap yang terbakar itu,” pungkasnya.(jk)