Terima Penghargaan SKK Migas, BPN Bojonegoro : Keberhasilan Sinergi Antar Lembaga

TERIMA PENGHARGAAN : Dari kiri, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rochyadi, dan Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dalam upaya percepatan pensertifikasian Barang Milik Negara (BMN).

Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rochyadi mengatakan, percepatan sertifikasi BMN berupa tanah untuk kegiatan hulu migas merupakan keberhasilan sinergi antar lembaga.

Berdasar informasi yang dia terima, BPN Bojonegoro mendapat penghargaan karena dinilai sebagai salah satu kantor BPN yang paling kooperatif dan terbanyak menyelesaikan sertifikasi BMN tanah hulu migas.

“Sebetulnya percepatan sertifikasi ini tidak bisa lepas dari koordinasi kami dengan SKK Migas. Kalau kami pada prinsipnya ya apa yang menjadi tanggung jawab kami harus kami selesaikan,” kata Andreas Rochyadi kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (10/07/2023).

“Tinggal tujuh bidang kalau ini gak salah. Mudah-mudahan tahun 2023 ini selesai. Tapi tentu tergantung mereka (SKK Migas) atas kesiapan berkas-berkasnya. Ibaratnya kami ini kan penjaga gawang,” lanjutnya.

Andreas menambahkan, pihaknya melayani sertifikasi BMN untuk kegiatan hulu migas pada tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ada di Bojonegoro. Yakni ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), dan PEP Sukowati.

“Kami memang ada MoU-nya dengan SKK Migas. Makanya kami juga berterima kasih kepada SKK Migas atas kecepatan penyiapan berkasnya,” ujar pria asli Solo ini.

Terpisah, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marsahala Simanjuntak menyebutkan, dari data yang dihimpun, seluruh BMN hulu migas berupa tanah yang digunakan (Semester I Tahun 2022) adalah sejumlah 577.375.612 m².

Dari jumlah yang disebutkan, luas tanah telah bersertifikat seluas 78.223.198 m² atau sekira 26%. Luas tanah dalam proses sertifikat atau balik nama sebanyak 22.394.515 m² atau 8%, dan luas tanah belum bersertifikat sejumlah 458.076.430 m² atau 66%.

“Sertifikasi BMN tanah menjadi sangat penting untuk dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat,” tandasnya.

Sejalan dengan hal itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Arie Yuwirin menyampaikan, Kementerian ATR/BPN telah membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan SKK Migas pada tahun 2019.

“SKK Migas ditargetkan untuk dapat melakukan sertifikasi BMN berupa Tanah sebesar 50% dari total keseluruhan BMN Tanah yang digunakan untuk Kegiatan Hulu Migas di Tahun 2024, setidaknya sampai dengan proses permohonan masuk kepada Kantor ATR/BPN,” ungkapnya.(fin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *