Pembahasan Raperda KTR Tetap Dilanjutkan, Meski Banyak Penolakan

Pembahasan Raperda KTR di Kabupaten Bojonegoro berjalan alot karena banyak mendapat penolakan.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berpeluang disahkan menjadi perda, meski banyak penolakan. Kalangan DPRD masih akan melakukan pembahasan dan uji publik.

“Raperda KTR masih ada pembahasan lanjutan bersama berbagai pihak,” kata Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri.

Dia mengatakan, raperda KTR ini untuk membatasi kawasan rokok bukan melarang. Nantinya, di dalam raperda akan diatur tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Seperti di lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga dalam transportasi umum.

“Sebab di fasilitas kesehatan atau lembaga yang khusus tentu merokok sangat tidak etis dan mengganggu,” ujar Lasuri, Jumat (21/7/2023).

Politisi PAN itu menyatakan, pembahasan Raperda KTR akan tetap dilanjutkan, serta masih membuka masukan berbagai pihak seperti buruh rokok, petani hingga organisasi kemahasiswaan. Meski saat ini dari DPRD Bojonegoro belum membedah secara rinci pasal per pasal dalam raperda tersebut.

“DPRD belum membahas pasal per pasal Raperda KTR itu, karena masih banyak menerima masukan,” jelasnya.

Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro sebelumnya menolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Alasannya, regulasi tersebut dapat merugikan kalangan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau.

Ketua Cabang FSP RTMM-SPSI Bojonegoro Anis Yulianti mengatakan, jika Raperda KTR tetap disahkan akan merugikan banyak pihak termasuk dana cukai akan turun. Dana bagi hasil dari cukai rokok yang diterima Bojonegoro tahun 2023 ini mencapai Rp 84 miliar.

“Banyak yang akan dirugikan dengan adanya Raperda KTR,” katanya.

Sebab, tambah Anis, Kabupaten Bojonegoro merupakan wilayah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur.

“Ada 21 kecamatan di Bojonegoro yang setiap tahunnya ditanami tembakau,” pungkasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *