Melebihi Relasi, Tiga Penumpang Diturunkan dari Kareta Api

Penumpang KA
PT KAI memberlakukan sanksi dan denda bagi penumpang yang sengaja turun melebihi relasi.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Tiga penumpang kereta api (KA) di Daop 8 Surabaya diturunkan karena sengaja melebihi relasi yang tertera dalam tiket perjalanan. Akibat pelanggaran tersebut, tiga penumpang yang bandel itu akan dikenakan sanksi berupa denda.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga penumpang KA yang melakukan pelanggaran melebihi relasi.

“Sehingga tiga penumpang tersebut langsung diturunkan dari kereta api saat pemberhentian,” katanya, Selasa (8/8/2023).

Dia menjelaskan, penurunan tiga penumpang itu karena mereka sengaja melebihi relasi yang tertera dalam tiket perjalanan. Yakni dua penumpang yang melanggar yang menaiki Kereta Api Sancaka relasi Surabaya-Yogyakarta.

“Harusnya kedua penumpang ini memiliki tiket Jombang-Madiun, namun pengakuan tujuan aslinya Yogyakarta,” katanya kepada suarabanyuurip.com.

Luqman mengungkapkan, dua orang penumpang yang melanggar itu modusnya berpindah-pindah tempat duduk hingga ke toilet. Setelah ketahuan akhirnya diturunkan di Stasiun Klaten dan dikenakan sanksi berupa denda.

Pelanggar lainya terjadi pada Minggu (6/8/2023) kemarin. Yakni penumpang KA Probowangi relasi Stasiun Surabaya Gubeng-Banyuwangi terpaksa harus diturunkan di Stasiun Klakah Lumajang karena ketahuan melanggar.

Baca Juga :   Ibadah Natal 2021 di GKJTU Bojonegoro, Jemaat Dibatasi 50 Persen

“Padahal tiket penumpangnya Surabaya-Probolinggo, dan modusnya hampir sama dengan dua penumpang tersebut,” katanya.

Luqman menambahkan, dengan penetapan aturan ini bisa membuat para penumpang KA tertib. Sehingga, nantinya tidak terjadi pelanggaran atau melebihi relasi yang tertera di tiket.

Kepala Stasiun Bojonegoro Totok Kushendarto mengatakan, hingga saat ini belum ada pelanggan penumpang untuk di Stasiun Bojonegoro.

“Jika ada yang melanggar sengaja turun di stasiun melebihi relasi akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.(jk)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *