KPU Bojonegoro Nihil Tanggapan DCS Bacaleg

KPU Bojonegoro.
Logo KPU.

SuaraBanyuuip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah resmi menutup tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pengumuman Daftar calon sementara (DCS) bakal anggota legislatif pada 28 Agustus 2023. Hingga penutupan, lembaga penyelenggara pemilu di kabupaten penghasil migas ini tidak menerima satupun masukan dan tanggapan dari masyarakat atau nihil.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro Fatma Lestari mengatakan, KPU Bojonegoro sama sekali tidak menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS bacaleg yang diumumkan kemarin.

“KPU sama sekali tidak menerima masukan dan tanggapan DCS,” katanya, Rabu (30/8/2023).

KPU Bojonegoro sebelumnya sudah mengumumkan DCS berdasarkan bacaleg yang diajukan partai politik (parpol). Penetapan DCS tersebut dengan memenuhi atau melengkapi syarat administrasi.

Namun, pada masa tanggal 19-28 Agustus periode masukan dan tanggapan masyarakat tidak menerima masukan dan tanggapan masyarakat. KPU Bojonegoro juga sudah mengumumkan melalui media sosial maupun media online.

“Kami tidak tahu kenapa masyarakat tidak memberikan tanggapan dan masukan DCS Bacaleg,” katanya.

Untuk diketahui, total ada 628 peserta yang ditetapkan dalam DCS yang sebelumnya berjumlah 737 bacaleg. Dari jumlah tersebut, diketahui ada sekitar 109 bacaleg yang tidak masuk DCS karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Secara rinci jumlah caleg (DCS) terdiri dari 386 laki-laki dan 242 perempuan. Dan jumlah itu dari semua partai politik.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *