PPSDM Migas Tambah Kompetensi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Ppsdm migas.
Operator K3 mengikuti pelatihan di PPSDM Migas yang dilaksanakan secara daring.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Blora – Kesehatan dan keselamatan kerja adalah aspek yang sangat penting dalam setiap lingkungan kerja. Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, perusahaan harus memastikan bahwa pekerja memiliki akses terhadap fasilitas dan perlengkapan yang memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selain itu, perusahaan juga perlu menyediakan pelatihan dan edukasi yang memadai kepada para pekerja untuk meningkatkan kesadaran mereka akan risiko dan bahaya yang ada di tempat kerja. Dengan melibatkan semua pihak terkait, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerjanya.

Mengingat pentingnya hal itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menggelar pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk level operator pada tanggal 28 – 30 Agustus 2023 secara daring di PPSDM Migas.

Agus Wachidi, salah seorang pengampu pada pelatihan ini menjelaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan untuk menjadi kompeten dan memahami Peraturan dan Perundangundangan K3 yang berlaku, dasar-dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara-cara penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja.

Baca Juga :   Meriahkan HUT ke-58, PPSDM Migas Adakan Gebyar E-Sport Mobile Legend

“Untuk pemahaman yang menyeluruh, kami juga memberikan materi tentang basic life support yaitu dengan memastikan penderaita tidak sadar dengan memanggil, menepuk ringan, dan merangsang nyeri bisa dengan cubitan pada lengan. Setelah itu kita harus mengamankan korban dengan membaringkannya di tempat yang datar dan luar dengan alas keras. Penolong berdiri berumpu pada ke dua lutut di samping korban. Perhatikan juga response korban ketika ada Tindakan look, liste dan feel dengan maraba denyut nadi karotis,” terangnya.

Ia menambahkan apabila korban kehilangan denyut nadi maka segera melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru), Airway Control (penguasaan jalan nafas), tahapan breathing dan lainnya untuk memastikan peserta memahami materi tentang basic life support.(adv/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *