Kontroversi Usulan Hibah Rp 29,8 Miliar: Bojonegoro Prioritaskan Lamongan dengan UMK Lebih Tinggi

Gedung Pemkab Bojonegoro.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur mengusulkan pemberian hibah Rp 29,8 melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Kabupaten Lamongan. Padahal upah minimum kabupaten (UMK) Lamongan jauh lebih tinggi dibanding Kabupaten Bojonegoro.

UMK Lamongan tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.701.977 per bulannya. Sementara UMK Bojonegoro hanya Rp 2.279.568,07. Jumlah tersebut terdapat selisih sekitar Rp 422 ribu per bulan.

Penetapan upah minimum ini didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Komponen Kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum, dimana dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan mendasar yang meliputi kebutuhan akan pangan 2100kkal perhari, perumahan, pakaian, pendidikan dan sebagainya.

“Daripada uang Bojonegoro puluhan milyar dihibahkan untuk Kabupaten Lamongan, lebih baik untuk mensejahterakan buruh di kabupatennya sendiri. Apalagi UMK Bojonegoro kan di bawah Lamongan,” ujar Imam salah satu buruh pabrik rokok Bojonegoro.

Pemkab Bojonegoro diketahui telah mencantumkan pemberian hibah kepada Kabupaten Lamongan Rp 29,8 miliar dalam kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) P-APBD 2023. Usulan ini menuai tanggapan miring dari berbagai kalangan.

“Rencana pemberian bantuan keuangan khusus ke Kabupaten Lamongan harus diperjelas peruntukannya. Jangan sampai hibah ini hanya menghamburkan-hamburkan uang saja, tanpa memperhatikan kegunaannya untuk apa,” kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (Fitra) Jatim Dakelan.

Senada disampaikan Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan. Politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan urgensi pemberian bantuan hibah Rp 29,8 miliar kepada Kabupaten Lamongan. Terlebih, Kabupaten Bojonegoro sudah pernah memberikan bantuan hibah kepada Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan Sumedang, Jawa Barat.

“Lebih baik uang itu untuk pemerataan BKKD. Karena sampai saat ini masih ada 33 desa di Bojonegoro yang belum pernah mendapat BKKD,” tegas Afan.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *