SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur dipangkas Rp60 miliar atau dikurangi 51 persen.
Pemotongan perjalanan dinas tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito mengatakan, pemotongan angaran perjalanan dinas ASN, itu salah satu poin dari instruksi Presiden.
“Minimal belanja perjalanan dinas pengurangan sebesar 50 persen,” katanya, Selasa (15/4/2025).
Dia menjelaskan, perjalanan dinas semula sebesar Rp123 miliar, kemudian menjadi Rp60 miliar setelah ada instruksi efisiensi dari presiden. Nominal tersebut tidak hanya ASN, tapi juga perjalanan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) juga terkena efisiensi.
“Itu sesuai yang diatur dalam Inpres Presiden, kemarin dari DPRD juga sudah setuju terkait efisiensi perjalanan dinas ini,” kata Nur Sujito.
Efisiensi anggaran ini nantinya akan dialihkan untuk sejumlah sektor. Diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, sanitasi dan instruktur, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lainnya berorientasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya transfer DAU untuk Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp1 triliun, karena kebijakan efisiensi sehingga berkurang. Dia mengungkapkan dana alokasi umum (DAU) berkurang sebesar Rp8,87 miliar, sehingga Bojonegoro pada tahun 2025 hanya menerima Rp995 miliar anggaran transfer.
“Semula menerima transfer DAU sebesar Rp1 triliun, karena kebijakan efisiensi sehingga berkurang,” ungkapnya.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Bojonegoro dipotong karena kebijakan efisiensi. Karena ini kebijakan pemerintah pusat sehingga harus dipatuhi. Kebijakan ini salah satunya untuk menghemat anggaran di pemerintah.
“Terutama mengenai perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang tidak diperlukan,” katanya.(jk)