Proyek Tanggul Anak Kali Pacal Desa Gondang Rp 1,1 Miliar Diduga Ada Kecurangan

Proyek tanggul anak kali pacal.
Pekerjaan pondasi sepatu pembangunan tanggul anak sungai/Kali Pacal Desa Gondang diisi batu gunung yang seharusnya dicor K250.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Proyek pembangunan tanggul anak sungai/Kali Pacal Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur senilai Rp 1,1 miliar yang dikerjakan oleh CV Nisa Jaya Tehnik, ditengari telah terjadi kecurangan. Pondasi sepatu bangunan yang seharusnya dicor jenis K250 diisi batu pegunungan, dan kedalaman strauss hanya sekitar 50 centimeter dari seharusnya 3 meter.

Berdasarkan foto yang diperoleh suarabanyuurip saat pengerjaan pondasi sepatu pembangunan tanggul anak sungai/Kali Pacal Desa Gondang tampak diisi batu pegunungan. Panjang tanggul Kali Pacal Desa Gondang sekitar 500 meter.

“Kuat dugaan ada pengurangan volume pekerjaan dalam proyek pembangunan tanggul Kali Pacal Desa Gondang,” kata warga sekitar yang meminta identitasnya tidak disebutkan kepada suarabanyuurip.com, Rabu (8/11/2023).

Warga mengaku kuatir dengan kekuatan bangunan tanggul anak sungai/Kali Pacal Desa Gondang. Sebab pekerjaan pondasi yang berfungsi menjadi kekuatan bangunan volumenya diduga telah dikurangi.

“Kalau begini mana bisa bangunan itu akan bertahan lama. Apalagi ini bangunan tanggul,” tuturnya.

Berdasarkan data di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro yang diakses Rabu (8/11/2023), harga kontrak proyek tanggul anak sungai/Kali Pacal Desa Gondang senilai Rp 1.165.379.013,60 dari pagu Rp 1.459.990.000. Anggaran proyek ini bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2023.

Tender proyek pembangunan tanggul Kali Pacal Desa Gondang ini dimenangi oleh CV Nisa Jaya Tehnik beralamat Jalan Masjid RT.11 RW.02 Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Bojonegoro, Heri Widodo ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pengurangan volume pekerjaan pembangunan tanggul anak sungai/Kali Pacal Desa Gondang menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Infonya kita tembuskan kepada yang terkait atau PPK-nya,” ujar Heri.

Ketika ditanya apakah Dinas PU SDA Bojonegoro akan mengecek di lokasi atau melakukan pembongkaran, Heri tidak memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *