SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) poros umum kecamatan (PUK) Ngambon-Tambakrejo, tepatnya turut Desa Bondol, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membahayakan bagi pengguna jalan. Pasalnya, terdapat galian cukup dalam persis dipinggir jalan tidak dipasang rambu-rambu.
Di tambah kondisi jalan nikung semakin menjadikan rawan terjadinya kecelakaan bagi pengguna utamanya pengendara roda dua saat bersimpangan dengan pengguna lain dari arah berlawanan.
“Tidak ada rambu-rambunya jadi sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Apalagi kalau malam, kondisi jalan nikung kalau tidak hati-hati bisa terperosok ke bekas galian karena belum di uruk,” kata Sukir, seorang pengendara motor saat melintas di dekat proyek tersebut kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (06/12/2023).
“Saya tidak tahu yang ngerjakan PT atau CV siapa karena tidak ada papan informasinya. Siapapun yang ngerjakan tidak masalah, intinya segera diberi rambu pengaman di proyek TPT itu, agar tidak membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.(berita foto)