Bahayakan Pengguna, Lahir Sayangkan Gundukan Tanah di PUK Ngasem-Ngambon Tak Diberi Rambu

Limbah tanah di separuh badan jalan PUK Ngasem-Ngambon turut Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kebupaten Bojonegoro, yang tidak dipasang rambu dan membahayakan bagi pengguna saat melintas.

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – Setelah beberapa hari lalu terjadi di jalan Ngasem-Bandungrejo, kali ini gundukan tanah limbah galian terjadi di jalan raya Ngasem-Ngambon tepatnya turut wilayah Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kebupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tanpa diberikan rambu-rambu dan police line.

Gundukan tanah di separuh badan jalan tersebut berada kurang lebih 200 meter kearah utara dari perbatasan Desa Trenggulunan – Kolong atau di selatan jembatan AMD.

“Tidak adanya rambu-rambu di gundukan tanah di separuh badan jalan itu memang sangat membahayakan bagi pengguna saat melintas. Apalagi sudah mulai mendung sewaktu-waktu nanti turun hujan limbah tanah tersebut meluber ke badan jalan dan licin maka akan rawan terjadi kecelakaan bagi pengguna. Terutama pengendara sepeda motor,” kata Moch Lahir kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (01/08/2023).

Moch. Lahir, tokoh masyarakat Desa Kolong yang juga Wakil Ketua DPC PPP Bojonegoro.

Warga Desa Kolong ini menyayangkan tidak adanya rambu di gundukan tanah limbah galian tersebut. Hal itu sama halnya tidak memperhatikan keselamatan bagi orang banyak. Utamanya para pengendara karena jalan poros umum kecamatan (PUK) Ngasem-Ngambon cukup padat.

“Saya menduga gundukan tanah itu limbah dari galian proyek PU. Kalau petani sendiri yang menggali tanah lalu ditempatkan di separuh jalan raya pasti tidak akan berani lah,” ujarnya.

Lahir berharap, bagi perusahaan yang mengerjakan untuk segera memberikan rambu dan police line. Sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan yang berakibat pada gejolak sosial warga.

“Kalau segera diberikan rambu-rambu, minimal pengguna tahu dan berhati-hati saat hendak melintas dilokasi tersebut,” pungkasnya.

Pantauan dilokasi menyebutkan, tidak diketahui pasti proyek PU atau perusahaan siapa dan akan dibangun apa tanah disamping jalan raya itu digali dan limbah tanahnya diletakkan di badan jalan. Karena dilokasi tidak terpasang papan informasi.

Wartawan media ini masih berusaha konfirmasi ke Dinas PU Bojonegoro terkait gundukan tanah di badan jalan PUK Ngasem-Ngambon yang tidak diberikan rambu tersebut.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *