SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Hj. Ratna Juwita Sari dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen EBTKE KESDM) meresmikan dan serah terima Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Bojonegoro.
Dalam agenda yang dipusatkan di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023) Kementerian ESDM hadir diwakili oleh Direktur Bioenergi, Edi Wibowo. Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terwakili oleh Sub Koordinator Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (PKP) dan Cipta Karya, Siti Anisa.
Terundang pula dalam perjamuan, Bupati Tuban, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, dan Para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat penerima manfaat PJU-TS.
Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo melalui Sekretaris Desa, Musfita Eka Prehantini, mengungkapkan rasa terima kasih menyulih penerima bantuan. Sebab pencahayaan jalan merupakan sarana yang sangat dibutuhkan warga desa setempat.
“Kami berharap bantuan seperti ini (PJU-TS) dapat berlanjut, karena bisa membantu para warga beraktifitas di malam hari serta meminimalkan kecelakaan akibat kurangnya pencahayaan jalan,” ucapnya dalam sambutan.

Sedangkan Direktur Bioenergi, Edi Wibowo mengatakan, bahwa pemasangan PJU-TS yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 sebanyak 130 unit di Kabupaten Bojonegoro dan sebanyak 200 unit di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pemasangan PJU-TS dimaksud adalah program Kementerian ESDM melalui aspirasi dari Anggota Komisi VII DPR-RI Hj. Ratna Juwita Sari dengan dukungan pemerintah daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan.
“Utamanya untuk lokasi yang sulit dijangkau jaringan PLN (Pembangkit Listrik Negara),” kata Edi Wibowo.
Pemasangan PJU TS dia katakan merupakan salah satu langkah pemerintah sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih, yang minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (Nol Emisi Karbon) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Selain itu, seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif PJU (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.

Sampai dengan tahun 2022, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 22.546 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang tersebar di 36 provinsi se Indonesia. Dengan demikian program pemasangan PJU-TS telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. (dalam hal ini) Ditjen EBTKE sejak tahun anggaran 2015 telah terpasang 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.561 Kilometer.
“Mudah-mudahan program PJTS yang telah terpasang dapat menunjang kegiatan perekonomian masyarakat agar berjalan lebih cepat dan lancar, serta agar dijaga dan dirawat agar bisa memberikan manfaat dalam waktu yang panjang,” harapnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VII, Hj. Ratna Juwita Sari membeberkan, bahwa sejak tahun 2020, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM melaksanakan pemasangan PJU-TS berasal dari usulan aspirasi oleh pihaknya total sebanyak 198 unit di Kabupaten Bojonegoro dan 792 unit di Kabupaten Tuban.
“Saya adalah wakil panjenengan (anda) di Bojonegoro dan Tuban, dan ditugaskan di Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian ESDM,” beber politikus perempuan dari Fraksi PKB itu.
Legilslator asal Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jatim ini melanjutkan, bahwa pemasangan PJU-TS tahun anggaran 2023 hasil aspirasi yang dia serap secara total sebanyak 500 unit PJU-TS dengan rincian Kabupaten Tuban 200 unit, Bojonegoro 130 unit, Kediri 50 unit, Blitar 50 unit, Gresik 20 unit, Kota Tangerang 25 unit, Pesisir Barat 15 unit, dan Pesawaran 10 unit.
“Bantuan-bantuan yang kami sampaikan ini merupakan usulan kami kepada Kementerian ESDM agar memberikan program yang langsung dirasakan kemanfaatannya oleh warga khususnya yang ada di Dapil saya, yaiu Bojonegoro, dan Tuban,” ungkapnya.
Peresmian PJU-TS ditandai dengan penyalaan secara simbolis oleh Hj. Ratna Juwita Sari menggunakan miniatur dan dilanjutkan pemotongan pita di salah satu tiang PJU-TS yang ada di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.
Untuk diketahui, program pemasangan PJU-TS merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya misi poin ketiga disebutkan “Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan”.
Adapun komponen 1 set PJU-TS terdiri atas:
1 buah modul surya, 300 Wp
1 buah lampu LED 40 W/24 V
1 buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai, 1 buah Solar Charge Controller, Tiang, pondasi, kabel, dan accessories PJU-TS.
PJU-TS yang diberikan melalui program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 tahun ditambah garansi sistem selama 2 tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.(fin)




