SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XII, Ratna Juwita Sari memberikan perhatian terhadap program Corporate Social Responsibility (SCR) perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).
Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) IX Bojonegoro-Tuban ini menyatakan, agar program CSR perusahaan migas di Bojonegoro lebih memprioritaskan pembangunan sektor sumber daya manusia (SDM) Bojonegoro.
“Program CSR perusahaan migas di Bojonegoro untuk pembangunan kualitas SDM Bojonegoro itu lebih penting,” kata Ratna Juwita Sari kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (08/03/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut, kualitas SDM yang baik tentu akan mengepras tingginya angka pengangguran terbuka di Bojonegoro. Juga memperbaiki pertumbuhan ekonomi Bojonegoro yang tercatat paling rendah se-Jatim.
Tak hanya itu, wakil rakyat asal Tuban ini menilai pembangunan kualitas SDM layak menjadi prioritas program CSR perusahaan migas di Bojonegoro sebab ini sesuai dengan visi-misi Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah.
“Prinsipnya, perusahaan dan pemkab harus bersinergi dalam pelaksanaan program CSR yang baik dan adil,” tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta agar program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) selaras dengan visi misi pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang dihelat DPRD Bojonegoro antara Komisi C yang membidangi CSR dengan para pemangku kepentingan kegiatan hulu migas dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bojonegoro.
Para stake holder kegiatan hulu migas itu antara lain perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) Zona 12 dan Pertamina EP Zona 11, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, agenda dalam rapat kerja mengandung maksud agar perusahaan hulu migas menyelaraskan CSR yang dimiliki dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro.
Dalam rapat kerja tersebut Bappeda menyatakan bahwa perencanaan CSR dari KKKS untuk tahun 2025 disampaikan pada tahun 2024. Saat itu, kepemimpinan daerah berada dalam masa transisi, dan KKKS belum mengetahui arah kebijakan bupati dan wabup yang baru.
Sehingga dari hasil rapat tadi masing-masing perusahaan belum bisa menggerakkan CSR-nya ke mana supaya selaras dengan visi misi Pemkab Bojonegoro,” kata Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto kepada Suarabanyuurip.com, pasca rapat kerja, Senin (03/03/2025).
Berpijak dari hal itu, maka Komisi C mememberikan sejumlah poin rekomendasi. Antara lain, seminggu ke depan pihaknya akan kembali mengadakan rapat koordinasi dengan Bappeda dan KKKS guna merumuskan CSR 2025 yang selaras dengan visi misi Bupati dan Wabup Bojonegoro.
Rekomendasi berikutnya, ialah perbaikan tata kelola CSR di Kabupaten Bojonegoro. Untuk itu, DPRD meminta kepada Kepala Bappeda, Ahmad Gunawan agar mengajukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Berikutnya dari pihak DPRD akan mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang CSR di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) tahun 2026 untuk pengelolaan CSR yang lebih baik dan sesuai regulasi.
“Selain itu, karena semua KKKS tidak menyebutkan nominal besaran CSR yang dimiliki, pada pertemuan yang akan datang, DPRD akan menagih ihwal nominal itu. Di samping itu kami akan croscheck dengan SKK Migas Jakarta,” tandas Politikus Partai Golkar ini.(fin)