Sepanjang 2023, Tercatat 1.987 Istri di Bojonegoro Memilih Jadi Janda Muda

Suami ceraikan istri
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 1.987 istri di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengajukan cerai gugat. Istri di kabupaten penghasil migas ini lebih memilih menjadi janda muda karena tidak diberikan nafkah.

Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, usia istri yang menggugat cerai suaminya rata-rata di bawah 28 tahun. Para istri mengajukan gugatan karena berbagai alasan salah satunya karena ekonomi.

“Ekonomi menjadi faktor dominan yang menyebabkan banyak istri memilih menjanda tahun ini,” katanya, Kamis (4/1/2024).

Dia mengatakan, penyebab lainnya karena faktor perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ada juga yang karena suaminya sering main judi online atau ngeslot sehingga istri tidak tahan dan ingin cerai.

Sholikin sapaan akrabnya menjelaskan, untuk tahun 2023 ini total ada sebanyak 2.825 perkara perceraian di Bojonegoro. Rinciannya 1.987 istri ajukan gugat cerai suami dan 838 suami talak istri.

“Jumlahnya lebih banyak perempuan, dan setiap tahun pasti begitu. Sebab, perempuan banyak tidak tahan dengan sikap sang suami,” katanya.(jk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. penyebabnya perceraian didominasi masalah ekonomi dan pertengkaran terus menerus. Tidak bisa dipungkiri negeri ini sedang mengalami masalah keluarga yang serius salah satunya perceraian. Ikatan keluarga semakin rapuh dalam dalam kondisi saat ini. Saat suami dan istri tidak berpegang teguh mengikuti panduan agama dalam pernikahan maka ikatannya hanya sebatas maslahat. Kehidupan dengan orientasi hidup materi duniawi telah menggeser visi misi hakiki (akhirat). Sistem saat ini telah gagal memberikan kesejahteraan semakin memperberat beban keluarga untuk tetap bisa bertahan. Perlu digambarkan bagaimana Islam bisa mengokohkan keluarga. Dimulai dengan memahami tujuan pernikahan, hak dan k XDewajiban suami istri, serta penjagaan interaksi. Negara dengan sistem ekonomi Islam juga akan menjamin kesejahteraan sehingga perceraian tidak menjadi tren buruk di tengah masyarakat.

  2. Sedih mendengar tingkat perceraian yang terjadi saat ini, apalagi sekarang yang banyak terjadi yaitu isteri yang menggugat, hal ini banyak penyebab, terutama penyebabnya kurangnya pemahaman masalah berumah tangga, sehingga hak dan kewajiban terkadang tumpang tindih, berjalan tidak sesuai dengan semestinya, hrus ada edukasi lebih tegas terhadap masalh pernikahan supaya mampu mengerikan ilmu atau bekal bagi setiap pasangan suami isteri ketika menjalani roda rumah tangga, hal ini tentu ada dalam islam, karena islam sudah sangat gamblang memberikan solusi ketika menyelesaikan masalh berumah tangga.

  3. Sedih mendengar tingkat perceraian yang terjadi saat ini, apalagi sekarang yang banyak terjadi yaitu isteri yang menggugat, hal ini banyak penyebab, terutama penyebabnya kurangnya pemahaman masalah berumah tangga, sehingga harus ada edukasi lebih jelas dari solusi islam

  4. Gak kaget bnyak janda. Gue aja jdi korban fitnah tuntutan pihat penggugat tapi gue memilih diam. Tuntut balik juga ga bisa ambil hak asuh anak. Bojonegoro rata2 nikah seperti mainan