SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sebanyak dua narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro, Jawa Timur, mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (24/01/2024).
Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro Sugeng Indrawan mengatakan, dua napiter mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI, yaitu Baharudin Azzam alias Abah Kirno (45), dan Choirul Anam alias Joni bin Muhammad Shohib (43).
Kedua Napiter yang sedang menjalani hukuman itu berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah yang dilimpahkan dari rumah tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob Cikeas.
“Dikirim ke Lapas Bojonegoro pada 6 Desember 2023,” katanya kepada Suarabanyuurip.com.
Pria asli Banyumas ini menjelaskan, selama di Lapas, kedua Napiter selalu aktif mengikuti program pembinaan, baik pembinaan kepribadian yang diberikan oleh Penyuluh Kerohanian Agama Islam Kementerian Agama Islam Bojonegoro, maupun pembinaan kemandirian berupa keterampilan membatik.
“Keduanya juga sangat disiplin menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas,” ujar mantan Kalapas Tuban ini.
Salah satu dari dua Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI itu adalah warga Bojonegoro, yakni Baharudin Azzam asal Dusun Kedungdowo RT 01 RW 02, Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu.
“Sedangkan satunya lagi, Choirul Anam asal Kelurahan Merjosari-Lowokwaru Kota Malang,” bebernya.
Baharudin Azzam divonis pidana kurungan 3 tahun 3 bulan, sementara Choirul Anam divonis hukuman penjara empat tahun subsider tiga bulan dan denda Rp50 juta.
“Pemindahan napiter itu sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan nomor: PAS-PK.01.02-1861 tanggal 23 Oktober 2023 perihal pemberitahuan penempatan narapidana tindak pidana terorisme,” tandas Sugeng.(fin)