SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berupaya memastikan agar para petugas pemungutan suara yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya saat pemilu berlangsung. Caranya yakni dengan memberikan bimbingan teknis (bimtek).
Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari mengatakan, dalam tujuannya memastikan setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suaran (KPPS) memiliki pemahaman yang baik dalam tugas dan tanggung jawabnya selama Pemilu 2024, pihaknya telah memberikan bimtek.
“Tugas anggota KPPS pada pemilu tahun ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, sehingga kami berikan bimtek termasuk kepada anggota KPPS lokasi khusus (loksus),” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (3/2/2024).
Bimtek bagi penyelenggara pemilu yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas kelas 2A Bojonegoro dikatakan telah digelar pada Jumat (2/2/2024) kemarin.
Materi yang dibekalkan kepada para peserta bimbingan ialah terkait teknis pelaksanaan yang harus dikuasai oleh KPPS yang bertugas di TPS khusus, sekaligus karena kegiatan itu juga merupakan tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Adapun petugas KPPS pada loksus berjumlah 7 orang yang diambil dari Lapas kelas 2A Bojonegoro, sedangkan untuk petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) berasal dari Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro Kota.
“Akan ada dua TPS di Lapas Bojonegoro, KPPS kita ambil dari petugas Lapas, dan Linmas dari kelurahan setempat,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 beberapa hari kedepan, tidak ada perbedaan antara TPS Loksus dengan TPS reguler, semuanya tetap menggunakan aturan yang sama. Misalnya ihwal waktu dimulainya pemungutan semua dimulai pukul 07.00 Wib sampai berakhir pukul 13.00 WIB.
Kegiatan dalam TPS Loksus itu bakal dihadiri oleh dua orang anggota PPS Kelurahan Kepatihan, dua anggota PPK Kecamatan Bojonegoro Kota, serta 14 orang anggota KPPS TPS khusus Lapas kelas 2A Bojonegoro sebagai peserta.(fin)





