Pertamina Pastikan Harga BBM Tidak Naik

FOTO ILUSTRASI : Sejumlah pengendara saat melakukan pengisian BBM di SPBU Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seluruh Jenis BBM Umum atau Non Subsidi tidak mengalami kenaikan. Meski di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan juga kurs per Februari 2024.

Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir Migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU. Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan, bahwa Pemerintah mendukung keputusan Pertamina untuk tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi, walaupun harga di SPBU kompetitor lain sudah naik.

“Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat. Disinilah peran BUMN kepada masyarakat,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip Suarabanyuurip.com dari saluran resmi Pertamina, Sabtu (03/02/2023).

Baca Juga :   Pertamina Lakukan Pendataan Sumur Tua

Sementara Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan, Pertamina serius menjalankan efisiensi dengan digitalisasi yang terintegrasi pada semua proses bisnis dari hulu ke hilir yang berdampak pada efisiensi biaya produksi sehingga bisa memberikan harga terbaik untuk masyarakat.

“Dengan digitalisasi ini yang bisa merubah operating model atau cara bekerja yang pada akhirnya bisa menciptakan value dalam bentuk cost optimization, sehingga Pertamina bisa memproduksi dan memberikan BBM dengan harga terbaik kepada masyarakat,” kata Nicke.

Ditambahkan, harga jenis BBM Non Subsidi bersifat fluktuatif mengikuti komponen penentuan harga antara lain harga minyak mentah dan nilai kurs, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Harga BBM di SPBU Pertamina lebih kompetitif. Sebagai BUMN, dalam penetapan harga BBM Non Subsidi, kami tetap mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat,” tandas Nicke.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *