KKKS Migas Disarankan Hitung Emisi Karbon Agar Program Lingkungan Tepat Sasaran

Gas flare JTB.
MEMBESAR : Pemkakaran gas (gas flare) di lapangan gas JTB menjadi salah satu penyumbang emisi karbon di Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Yayasan Adopsi Hutan Jawa Timur (YAH-JT) menyarankan kepada pelaku usaha industri hulu migas di Kabupaten Bojonegoro untuk menghitung emisi karbon yang dihasilkan dari kegiataannya. Tujuannya agar operator migas dapat mengganti atau menangkap emisi karbon yang dikeluarkan dari kegiatannya dengan program lingkungan yang dijalankan.

Yayasan Adopsi Hutan Jawa Timur, Putut Prabowo menyampaikan, perusahaan migas di Bojonegoro selama ini belum pernah menyampaikan data jumlah emisi karbon yang dihasilkan dari kegiataannya kepada publik selama mereka melakukan operasi. Padahal jumlah emisi karbon dari kegiatan ekstraktif tersebut dapat dihitung oleh lembaga-lembaga yang sudah tersertifikasi dan terakreditasi Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Ada empat perusahaan yang telah memenuhi standard internasional sebagai lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca – nilai ekonomi karbon (LVV GRK – NEK). Yakni PT Sucofindo, PT TUV Rheinland, PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU), dan PT TUV Nord.

“Kita belum tahu apakah perusahaan migas di Bojonegoro ini sudah menggandeng lembaga itu, tapi sampai hari ini belum ada data jumlah emisi karbon yang disampaikan ke publik,” ujarnya.

Putut, panggilan akrabnya, menjelaskan jika perusahaan migas di Bojonegoro mengetahui berapa jumlah emisi karbon yang dihasilkan dari satu lapangan migas dalam setahunya, maka dapat ditentukan berapa jumlah pohon yang seharusnya ditanam untuk mengganti atau menangkap emisi yang dihasilkan.

“Ini akan menjadikan program lingkungan yang dijalankan lebih tepat sasaran. Karena publik atau masyarakat terdampak bisa tahu apakah pohon yang ditanam itu sudah sebanding dengan emisi karbon yang dihasilkan atau belum,” tuturnya.

Putut menegaskan kegiatan ekstraktif selama ini menjadi salah satu penyumbang emisi karbon di Kabupaten Bojonegoro. Emisi karbon yang dihasilkan diantaranya dari pembakaran gas (gas flare) dan alih fungsi lahan untuk pembangunan fasilitas maupun infrastruktur penunjang operasi migas.

“Selama ini masyarakat terdampak juga tidak pernah tahu, apakah dari gas H2S yang dibakar itu benar-benar tidak ada cemaran lingkungannya yang berdampak pada lahan sekitarnya dalam jangka panjang,” tutur pria asli Malang ini kepada suarabanyuurip.com saat tanaman pohon di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu pekan pertama Pebruari 2024 lalu.

Menurut Putut, program lingkungan untuk mengurangi emisi karbon dari kegiatan industri hulu migas seharusnya diperkuat di daerah sekitar tambang. Sebab masyarakat terdampak yang merasakan langsung dari dampak emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.

“Seperti meningkatnya suhu panas di Bojonegoro yang kita rasakan ini adalah salah satu dampak bencana ekologi salah satunya akibat emisi karbon,” pungkasnya.

Pjs Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Febrian Ihsan sebelumnya menegaskan, SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sangat memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalan operasinya. Sebagai salah satu bukti komitmen nyata adalah melakukan penanaman pohon sebagai upaya memulihkan lingkungan dan sekaligus menangkap emisi karbon dari udara.

Febri, panggilan akrab Febrian Ihsan,
menjelaskan realisasi penanaman yang dilakukan SKK Migas bersama KKKS terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021 sebanyak 1,2 juta pohon, tahun 2022 sebanyak 1.7 juta pohon, dan 2 juta pohon pada tahun 2023.

“Ini sebagai bukti bahwa bahwa SKK Migas dan KKKS dalam memproduksikan sumber daya migas tetaplah dalam koridor yang memperhatikan lingkungan,” tandas Febri saat penanaman pohon di Eco Bambooo Park Magetan dalam keterangan resminya dikutip dari laman SKK Migas.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *