SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan mendapat anggaran sebesar Rp81 miliar. Terbanyak dari nilai anggaran tersebut untuk menggaji badan adhoc.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Fatkhur Rohman mengatakan, anggaran Rp81 miliar yang bakal digelontorkan untuk Pilkada itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 dan APBD 2024.
Pencairan untuk anggaran yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ini terbagi dalam dua tahap, tahun 2023 sudah cair sebesar 40 persen, kemudian 60 persen sisanya dalam proses yang diajukan ke Kesbangpol.
“Sebagian besar dari anggaran Rp81 miliar tadi diperuntukan untuk gaji tenaga pemilu atau adhoc,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (22/04/2024).
Pembayaran gaji adhoc seperti petugas pemilu tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten disebut mencapai sekira 60 persen, sebagian lainnya untuk logistik dan berbagai kegiatan lain.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto sebelumnya menyatakan bahwa penandatangan NPHD merupakan bukti komitmen pemkab dalam mendukung pelaksanaan demokrasi.
“Diharapkan anggaran yang telah dikucurkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemungutan suara dalam pilkada serentak seluruh Indonesia, yakni pemilihan bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, gubernur-wakil gubernur akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.(fin)