SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk kini memberlakukan kuota volume gas bumi ke pelanggan. Musababnya, karena pasokan gas bumi dari hulu jumlahnya menurun.
Volume gas bumi yang disalurkan oleh PGN ke para pelanggan tersebut merupakan hasil pembelian dari pemasok yang melakukan aktivitas produksi di berbagai sumur gas.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, saat ini kondisi beberapa produksi gas bumi terkontrak dengan PGN mengalami penurunan produksi karena berbagai kondisi yang ada di sisi hulu, mulai dari penurunan alamiah produksi sumur migas serta perbaikan dan perawatan sumur, baik yang berkala maupun yang tidak direncanakan.
Dengan kondisi pasokan gas bumi saat ini yang mengalami natural decline ataupun kondisi lain yang terjadi di sisi hulu, PGN mengambil keputusan untuk melakukan kuota volume gas terhadap seluruh pelanggan demi realibility jaringan gas dan keselamatan jaringan gas yang high risk (risiko tinggi).
PGN berupaya untuk melayani kebutuhan pelanggan seoptimal mungkin. Tetapi dengan kondisi pasokan gas yang semakin menurun, maka pihaknya sebagai penyalur gas di sisi hilir mengupayakan agar penyaluran gas bisa berkeadilan ke seluruh pelanggan.
“Kami menghindari agar upaya yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan satu atau dua sektor pelanggan saja dan mengorbankan seluruh kepentingan ke pelanggan,” kata Rachmat Hutama dalam keterangan tertulis dikutip Suarabanyuurip.com, Kamis (2/5/2024).
Selain untuk penyaluran gas bumi yang merata, PGN juga memberikan perhatian khusus pada keamanan jaringan gas untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan. Jika tidak demikian, maka tanggung jawab dan resikonya akan lebih besar terhadap keseluruhan penyaluran gas bumi kepada seluruh pelanggan.
Keberpihakan pada kepentingan pihak tertentu dan jaringan gas bumi yang tidak handal ini adalah hal yang sangat dia hindari. Oleh karena itu, pihaknya mohon bantuan dan kerjasama seluruh pelanggan untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada untuk menjaga keselamatan penyaluran gas kepada seluruh pelanggan.
“Hal ini menjadi concern utama kami untuk penyaluran gas dapat berjalan secara safety dan reliabel,” tambahnya.
Tak hanya itu, kepentingan-kepentingan pelanggan yang lain juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan volume sesuai dengan ketersediaan pasokan yang ada, yang saat ini pasokan gas sudah dalam posisi menurun.
“Kami tidak bisa hanya memprioritaskan salah satu atau beberapa pelanggan. Penyaluran energi berkeadilan ini bisa mendorong reabilitas rantai pasok maupun utilisasi gas bumi di sisi hilir domestik yang memiliki multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Sesuai dengan seluruh informasi yang telah disampaikan kepada pelanggan, termasuk temu pelanggan yang telah dilakukan pada awal dan akhir Maret 2024 bersama jajaran manajemen PGN, maka kekurangan pasokan gas bumi saat ini, telah ditawarkan alternatif LNG sebagai substitusinya atau solusi paling feasible untuk pelanggan.
Adapun tentang volume yang disediakan mengikuti permintaan yang ada dari pelanggan dengan aspek komersial serta mengikuti regulasi penetapan harga yang telah dirumuskan dari regulator, termasuk dinamika kondisi harga energi global terkini.
Oleh karena itu, penting untuk menjaga realibilitas layanan, menjaga keamanan jaringan gas bumi serta pemerataan penyaluran gas bumi ke seluruh pelanggan secara berkeadilan terhadap seluruh pasokan yang diterima PGN dari pemasok.
“Dari sisi hulu, regulator dan PGN selaku distributor berupaya melakukan yang terbaik untuk menyediakan volume gas bumi kepada konsumen domestik,” tegas Rachmat.
Sebagai informasi, dalam waktu dekat ini, PGN juga mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi seluruh segmen pelanggan dengan menyediakan solusi Liquefied Natural Gas (LNG).
Upaya-upaya yang dilakukan antara lain memanfaatkan alokasi pasokan LNG yang dicanangkan oleh SKK Migas dan akan meluncurkan sejumlah kargo LNG pada bulan Mei 2024 yang didatangkan PGN untuk menjaga kebutuhan pasokan gas industri di tengah situasi produksi gas bumi nasional saat ini, dan adanya kebutuhan industri yang harus senantiasa terpenuhi.
Peran PGN sebagai penyalur volume gas bumi pun mematuhi ketetapan pemerintah, yakni Kepmen 91K Nomor 2023 dan kontrak dengan pemasok, sehingga peran PGN sebagai pengangkut volume tersebut kepada end user dengan tetap mempertimbangkan kehandalan dan keamanan jaringan infrastruktur sesuai dengan volume yang tersedia dari pemasok dan kondisi hal ini sepengetahuan regulator.
“Saat ini, seluruh pemangku kepentingan rantai bisnis gas bumi berupaya meningkatkan produksi gas bumi nasional melalui investasi baru di sumur yang telah berproduksi maupun kegiatan eksplorasi baru. Hanya memang hal tersebut membutuhkan waktu dan komersialisasinya,” tandas Rachmat.(fin)