DPRD Bojonegoro Minta Kontraktor Proyek Gas JTB PT GOS Segera Bayar Tagihan Katering Vendor Lokal

Logo PT GOS.
Logo PT GOS.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur menyayangkan PT Global Oceania Sejahtera (GOS) hingga kini belum membayar tagihan katering milik vendor lokal CV Gerbang Sewu di proyek Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB). Vendor lokal yang berkantor di Desa/Kecamatan Gayam ini sudah berulang kali menanyakan pembayaran tagihan kepada PT GOS.

“Kami sangat menyayangkan, perusahaan yang bertaraf nasional tersebut belum menyelesaikan tanggung jawabnya,” kata Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.

Dia mengatakan, perusahaan lokal Indonesia yang bergerak di bidang industri katering tersebut seharusnya bisa segera melunasi tagihannya kepada vendor lokal. Apalagi tagihan katering untuk para pekerja proyek gas JTB sudah jatuh tempo pada Januari 2024 lalu.

“Jangan sampai PT GOS sudah keluar dari Bojonegoro, namun belum menyelesaikan tagihan CV Gerbang Sewu. Tentu vendor lokal akan rugi,” tegas Lasuri, Jumat (24/5/2024).

Politisi PAN ini mendorong PT GOS segera melunasi tagihan katering kepada vendor lokal, karena persoalan ini juga menyangkut nama baik perusahaan.

Baca Juga :   Produk Organic Foaming Agent, Mampu Atasi Water Blocking Sumur Gas

Direktur CV Gerbang Sewu Anton Prasetyo mengaku sudah berulang kali menanyakan tunggakan pembayaran katering kepada PT GOS, namun tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan.

“Setiap hari kami tagih tapi tidak ada jawaban, bahkan dari PT GOS sendiri tidak ada kejelasan terkait pembayaran. Padahal jatuh tempo sudah Januari lalu,” katanya.

Manager Communication Relations & CID Regional Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur Subholding Upstream Pertamina, Rahmat Drajat mengatakan, Pertamina EP Cepu (PEPC) dengan PT GOS memiliki kontrak kerja sama. Akan tetapi kontrak PT GOS dengan vendornya di luar wewenang PEPC.

“Namun yan jelas kewajiban PT PEPC terhadap PT GOS sudah dibayarkan sesuai kontrak. Kami tetap meminta mereka untuk mematuhi peraturan dan kontrak mereka dengan pihak supplier mereka,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *