Selama Proses Coklit, Bawaslu Bojonegoro Tak Temukan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengklaim tidak menemukan pelanggaran selama pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit). Semua petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit.

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, pengawas kelurahan dan desa tidak menemukan pelanggaran tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selama pelaksanaan coklit kemarin.

“Petugas pantarlih sesuai aturan, yakni setelah melakukan coklit di rumah pemilih kemudian menempelkan stiker,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (8/7/2024).

Petugas pantarlih saat mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit.
Petugas pantarlih saat mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit.

Dia mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran saat proses coklit tentu petugas pantarlih akan diberikan teguran oleh pengawas kelurahan dan desa (PKD) hingga pengawas pemilihan kecamatan (panwascam). Petugas pantarlih tersebut akan disuruh mendata ulang atau coklit.

“Sebab jika salah satu warga tidak dilakukan coklit akan kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, petugas pantarlih sudah selesai melakukan coklit di desa masing-masing.

“Tercatat 3.989 petugas pantarlih yang mendatangi rumah warga untuk mendata di seluruh Bojonegoro,” pungkasnya.(jk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *