SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Proses penawaran Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Tuban masih terus berjalan. Progress pengalihan PI WK Tuban saat ini dalam tahap proses due diligence atau pembukaan data kepada calon penerima.
“Jadwal ini sudah berlangsung mulai dari awal Februari sampai akhir Juli 2024,” kata Senior Manager Relation Regional 4 Subholding upstream Pertamina, Fitri Erika kepada suarabanyuurip.com, Rabu (17/7/2024).
Erika menjelaskan, proses tahapan due diligence atau pembukaan data WK Tuban ini mengacu Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Dilansir dari website PT. Petrogas Jatim Utama (PJU), BUMD Provinsi Jatim, penandatanganan Confidentiality Agreement dan Berita Acara Pemeriksaan Buka Data Room untuk PI 10% Wilayah Kerja (WK) Tuban telah dilaksanakan pada Kamis, 1 Februari 2024 di Hotel Vasa Surabaya.
Pembukaan data hulu migas untuk WK Tuban dilakukan oleh pihak pengungkap yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Tuban East Java (TEJ) dengan PT PJU selaku pihak penerima. Buka Data Room ini merupakan tahapan awal dari proses untuk memmperoleh hak pengelolaan participating interst (PI) 10% WK Tuban bagi daerah.
Penandatanganan dilakukan Direktur PT PJU Buyung Afrianto bersama Direktur Jenderal Minya dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Asep Herman, PHE Tuban East Java Muhammad Arifin dan didampingi perwakilan SKK Migas Jabanusa Asyhad.
Turut hadir menyaksikan Dinas ESDM Prov Jawa Timur, Biro Perekonomian Setda Prov Jawa Timur, PHE Tuban East Java, PT. Gresik Migas (Perseroda), Perumda Migas Kabupaten Tuban, BUMD Bojonegoro PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) berserta OPD Kabupaten terkait.
Dalam paparannya, perwakilan dari PHE Tuban East Java Triwiyono menjelaskan tentang overview potensi minyak dan gas yang terdapat di WK Tuban, Fiscal Term dengan menggunakan skema Gross Split serta forecasting penambahan produksi.
Proses pengalihan PI 10% WK Tuban ini melibatkan PT. PJU sebagai penerima penawaran PI 10% WK Tuban. Sedangkan Kabupaten yang terlibat dalam proses PI 10% WK Tuban ada 3 yaitu Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Gresik.
WK Tuban pada 20 April 2018 telah diputuskan menggunakan production sharing contract (PSC). WK Tuban meliputi Lapangan Sukowati, Mudi, Lengowangi, Bogomiring dan South Bungoh.
Namun berdasarkan surat SK Migas Nomor : SRT-0479/SKKMA0000/2018/SI tertanggal 12 Juni 2018 tentang persetujuan WB&P 2018 di WK Tuban yang dikirimkan ke Pertamina Hulu Energi TEJ, lapangan Sukowati telah dikeluarkan dari Blok Tuban melalui kesepakatan bersama Pertamina Hulu Energi TEJ dan Pertamina EP tanggal 16 Mei 2018 dan berlaku efektif mulai 20 Mei 2018.
Di dalam surat itu disebutkan, terkait pengelolaan unitisasi lapangan Sukowati, proporsi PI Pertamina EP 100% : PHE TEJ 0%.
Produksi komulatif WK Tuban per 18 Mei 2018 sebesar 23,13 MMSTB lebih besar daripada produksi minyak yang seharusnya didapatkan WK/PHE sebanyak 21,93 MMSTB.
Sementara sisa produksi Lapangan Sukowati sebesar 180,71 MMSTB, WK PEP 181,91 MMSTB, dan WK Tuban -1,2 MMSTB.(suko)